JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek wisma atlet dan proyek pengadaan sarana prasarana yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya mengembangkan kasus tersebut salah satunya dengan menelusuri aliran dana tidak wajar terkait kasus.
"KPK belum berhenti pada penetapan tersangka Ibu AS (Angelina Sondakh) ini. di sisi lain kita akan mengembangkan melalui laporan LHA (laporan hasil analisis) yang sudah disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) ke KPK," kata Johan di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Menurut Johan, pihaknya sudah menerima data aliran dana mencurigakan dalam LHA yang disampaikan PPATK ke KPK beberapa waktu lalu. Ada 18 LHA yang nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah. "Sebagian LHA itu terkait kasus Ibu AS (Angelina Sondakh)," ujarnya.
Namun Johan mengaku tidak tahu terkait rekening siapa-siapa saja LHA tersebut. Johan juga tidak menjawab tegas saat ditanya apakah LHA yang menjadi dasar penelusuran kasus Angelina itu terkait dengan anggota Badan Anggaran DPR.
"Terkait dengan kasus itu tadi. Ada yang terkait dengan kasus wisma atlet, ada yang kaitan kasus itu, yang tadi saya sampaikan yang terkait Kemendiknas," ungkap Johan.
Dia juga mengatakan, terbuka kemungkinan KPK menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menjerat Angelina. Dengan TPPU, pihak-pihak yang terbukti menerima dana hasil tindak pidana korupsi Angelina ini dapat ikut dijerat.
Dalam kasus ini, Angelina diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet (Kementerian Pemuda dan Olahraga) serta proyek sarana dan prasarana universitas (Kementerian Pendidikan Nasional) terkait jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran DPR 2011/2012.
Kasus yang menjerat Angie ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia.
Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait, sudah diperiksa sebagai saksi Angelina. Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK, di antaranya, rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako, Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura, HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana, Frans Umbu Datta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.