Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Djoko Tak Kooperatif, Polri Bakal Makin Terpuruk

Kompas.com - 24/08/2012, 19:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo diminta kooperatif dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjeratnya. Jika tidak, maka nama baik Polri bisa semakin terpuruk.

"Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif. Gara-gara DS tak mau diperiksa KPK, petinggi polisi terkesan tak tersentuh di hadapan hukum," kata anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (24/8/2012).

Didi mengatakan, Djoko jangan sampai menodai niat baik yang pernah disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo bahwa Polri mendukung sepenuhnya langkah KPK. Sebagai anggota kepolisian, Djoko juga harus memberi teladan yang baik kepada masyarakat.

"Ini adalah kesempatan yang baik bagi DS untuk memberikan klarifikasi hukum di hadapan KPK. Ikutilah proses hukum yang ada dengan sebaiknya. Silahkan beberkan fakta dan bukti yang diperlukan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Al Habsy, merasa yakin bahwa Djoko akan kooperatif dengan KPK. Sebagai penegak hukum, kata dia, Djoko pasti sangat paham setiap proses hukum.

Untuk menyelesaikan polemik perebutan kewenangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) antara KPK dan Polri, Aboe Bakar mengatakan bahwa Komisi III DPR akan memanggil kedua pihak dalam waktu dekat. "Kita ingin mendengar duduk perkara dan pemahaman masing-masing pihak," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Djoko, Fredrich Yunadi, mengungkapkan bahwa Djoko menolak diperiksa KPK. Menurut Fredrich, Djoko yang sudah diperiksa di Bareskrim Polri tidak bisa lagi diperiksa KPK dalam kasus yang sama.

Pengacara Djoko yang lain, Juniver Girsang, mengatakan, Djoko akan kooperatif sepanjang proses hukum di KPK sesuai prosedur. Menurut tim pengacara, penetapan Djoko sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Alasannya, KPK tidak pernah memeriksa Djoko lebih dulu serta tidak ada pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kliennya.

KPK berencana memeriksa Djoko sebagai tersangka dalam waktu dekat. Adapun mengenai waktu pemeriksaan masih dalam pembicaraan. Djoko bersedia hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com