Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik, Janganlah Pernah Ragu untuk Istirahat Sejenak

Kompas.com - 23/08/2012, 10:22 WIB

KOMPAS.com - Hampir dua jam mengendarai sepeda motor, Rabu (22/8/2012), tangan dan badan Tarim (38) terasa lelah. Dia pun memilih berhenti di salah satu warung di Desa Cijolang, Limbangan, Garut, di pinggir jalan Tasikmalaya-Nagreg, Bandung. Kelapa muda yang dijual di warung itu menarik perhatiannya.

Dua kelapa muda dengan es batu dipesannya, untuk dia dan anaknya yang turut serta dalam perjalanan, Fajar (14). ”Harus banyak istirahat karena perjalanan kami jauh,” tutur Tarim.

Pukul 10.00, Rabu, Tarim bersama Fajar berangkat dari kampung halamannya di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka tiba di warung di Cijolang pukul 15.15. Perjalanan itu belum separuh dari tujuan akhirnya di Jakarta. ”Kemungkinan sampai di Jakarta tengah malam,” harapnya.

Perhentiannya di Cijolang merupakan yang ketiga kalinya sejak berangkat dari Majenang. Sebelumnya, mereka juga berhenti di warung yang ditemui di pinggir jalan. Dalam perjalanan menuju Jakarta, Tarim pun berencana berhenti di warung-warung yang berada di pinggir jalan.

”Saat pulang dari Jakarta ke Majenang, kami juga berhenti lima kali. Semuanya di warung pinggir jalan,” ujarnya.

Tarim sadar betul harus banyak beristirahat kalau mengendarai sepeda motor, apalagi kalau menempuh perjalanan jauh. Apalagi di motornya tidak hanya ada anaknya, tetapi juga tas besar berisi pakaian. Saat pulang, beban motor kian berat karena dia membawa oleh-oleh selai pisang dari Majenang.

Untuk pemudik dengan mobil pribadi, selain restoran di pinggir jalan, area peristirahatan di jalan tol menjadi pilihan yang nyaman untuk beristirahat.

Selain dilengkapi stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), area istirahat juga sudah banyak dilengkapi fasilitas toilet, mushala, pijat refleksi gratis, dan ruang menyusui, gerai yang dilengkapi ruang bermain anak, gerai yang menawarkan pemeriksaan dan isi angin gratis, atau gerai yang dilengkapi fasilitas karaoke di ruang tunggu.

Adanya area istirahat di sepanjang jalur mudik ataupun arus balik cukup membantu meminimalkan kecelakaan yang disebabkan kelelahan pengemudi.

Data Korps Lalu Lintas Polri, hingga Selasa lalu, kelelahan dan mengantuk menjadi pemicu terbesar kecelakaan dengan jumlah 682 kasus. Pemicu kecelakaan kedua dan ketiga terbesar adalah prasarana jalan sebanyak 438 kasus dan kelaikan jalan sebanyak 374 kasus. Sementara itu, korban tewas akibat kecelakaan sampai Selasa sudah 638 jiwa.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan, yang paling penting diperhatikan ialah kondisi kesehatan pengemudi.

Pengemudi harus cukup istirahat sebelum mengendarai kendaraan. Perjalanan arus balik pastinya tidak kalah melelahkan dibandingkan dengan mudik. Karena itu, badan harus bugar sebelum berangkat. Kalau mengantuk atau lelah, jangan ragu untuk istirahat sejenak. (APA/ILO/EKI/ADH)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com