Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keselamatan Mudik Belum Terjamin!

Kompas.com - 22/08/2012, 12:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Negara belum berhasil membebaskan pemudik dari ancaman kecelakaan fatal. Hingga 10 hari masa mudik Lebaran, sebanyak 574 orang tewas di jalan. Jika tidak ada langkah antisipasi yang konkret, bisa saja jumlah korban tewas akan terus bertambah mengingat pemudik akan memasuki masa arus balik.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri, Selasa (21/8/2012), kecelakaan selama arus mudik Lebaran berjumlah 3.291 kejadian dengan jumlah korban jiwa meninggal 574 orang. Jumlah kecelakaan dan korban ini meningkat dibandingkan kasus selama arus mudik Lebaran tahun lalu sebanyak 3.260 kejadian dengan total korban meninggal 549 orang.

”Keberpihakan pemerintah pada keselamatan masih dipertanyakan,” kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit ketika dimintai tanggapan soal tingginya angka korban tewas dalam kegiatan mudik.

Danang menambahkan, meskipun kecelakaan juga tidak lepas dari kedisiplinan pengemudi, pemerintah punya tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum yang tegas. Selama ini, pemerintah terkesan membuat pembiaran atas mereka yang mudik dengan risiko kecelakaan tinggi, seperti pemudik sepeda motor yang membawa lebih dari dua penumpang ataupun anak-anak.

Data Korlantas Polri juga menunjukkan, hampir 70 persen dari kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor.

Kecelakaan terbanyak terjadi di jalur pantai utara, pantai selatan, jalur tengah, dan jalur alternatif di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Total kecelakaan mencapai 1.732 kejadian dengan korban tewas 220 orang. Adapun kecelakaan lainnya tersebar di wilayah 28 kepolisian daerah lainnya.

Kecelakaan ini kebanyakan terjadi pukul 15.00-21.00 dengan persentase 32 persen dari total 3.291 kecelakaan. Faktor kelelahan dan mengantuk menjadi pemicu terbesar kecelakaan dengan jumlah 682 kasus. Pemicu kecelakaan kedua dan ketiga terbesar adalah prasarana jalan sebanyak 438 kasus dan kelaikan jalan sebanyak 374 kasus.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Bambang Sugeng mengatakan, banyak faktor yang memicu kenaikan jumlah kecelakaan dan korban saat arus mudik tahun ini. ”Tingginya mobilitas dengan kendaraan menjadi salah satu penyebab sehingga risiko kecelakaan tinggi,” ujarnya.

Bambang mengakui, melihat tingginya angka kecelakaan saat arus mudik, potensi kecelakaan saat arus balik masih besar. Yang kemungkinan berbeda adalah titik-titik kecelakaan terbanyak.

”Ada kemungkinan tidak sama dengan arus mudik karena titik keberangkatan saat arus balik berganti. Dengan demikian, titik lelah mereka akan berubah,” tambahnya.

Selama arus mudik, kecelakaan terbanyak terjadi di Jawa Tengah karena orang-orang berangkat dari barat ke tengah ataupun timur. Saat arus balik, jumlah kecelakaan terbanyak bisa saja berganti di wilayah Jawa Barat karena mereka berangkat dari tengah atau timur Jawa ke bagian barat.

Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu (25/8/2012) hingga Minggu (26/8/2012). Hal itu karena pada Senin (27/8/2012) sebagian besar masyarakat sudah kembali bekerja.

Untuk mencegah kecelakaan terjadi, Bambang mengatakan, jumlah personel yang diturunkan saat arus balik masih sama besarnya saat arus mudik. Personel kepolisian diturunkan di jalur utama dan jalur alternatif.

Selain itu, patroli polisi pun akan diintensifkan. ”Patroli polisi tidak hanya mengurai kemacetan tetapi juga memantau kecepatan pengemudi,” katanya.

Harus evaluasi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

    Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

    Nasional
    PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

    PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

    Nasional
    Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

    Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

    Nasional
    4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

    4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

    Nasional
    DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

    DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

    Nasional
    Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

    Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

    Nasional
    Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

    Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

    Nasional
    Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

    Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

    Nasional
    Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

    Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

    Nasional
    Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

    Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

    Nasional
    Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

    Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

    Nasional
    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

    Nasional
    Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

    Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

    Nasional
    Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

    Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

    Nasional
    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com