Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Remisi Bisa Diubah

Kompas.com - 19/08/2012, 16:18 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, perdebatan seputar remisi bagi narapidana sudah menjadi perhatiannya sejak awal memangku jabatan menteri 10 bulan yang lalu. Pihaknya masih tetap mengupayakan adanya perubahan atas Peraturan Pemerintah yang mengatur ketetapan mengenai remisi.

"Sejak awal masa tugas saya, itulah (remisi) salah satu semangat awal saya," ujar Amir di Kantor Kemenkumham Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Ia mengutarakan, sebelum memangku jabatan Menkumham sudah sering terdengar aspirasi publik yang menginginkan adanya kebijakan remisi yang berbeda bagi narapidana dalam terlibat tiga kasus utama. Ketiga tindak pidana tersebut adalah korupsi, terorisme, dan narkotika.

Saat ia menjabat sebagai menteri pun polemik yang sama masih berlangsung. "Cukup panjang polemik yang harus saya hadapi dengan berbagai pihak. Bahkan sampai DPR pun menilai demikian, agar pelaku tindak pidana tertentu, khususnya korupsi harus diperlakukan berbeda," ungkap Amir.

Ia menjelaskan, bersama Wamen Denny Indrayana dan Dirjen Permasyarakatan Sihabuddin, ia terus mengkaji kemungkinan perubahan kebijakan remisi. Hingga saat ini pun pihaknya masih terus membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.

Ia berharap, masyarakat bisa bersabar. Belum lahirnya peraturan baru untuk menggantikan PP 28 Tahun 2006 yang mengatur tentang remisi menjadikan pihaknya harus tetap memenuhi hak remisi yang dimiliki narapidana.

"Kita berkomunikasi juga dengan pemangku kepentingan lain agar dalam waktu dekat bisa dilahirkan undang-undang baru yang mengatur hal ini," janji Amir.

Polemik remisi kembali mengemuka dengan pemberian remisi yang diterima Gayus H. Tambunan, terpidana dalam kasus pajak dan Polycarpus, terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Remisi yang didapatkan keduanya di Hari Kemerdekaan dan Hari Raya Keagamaan dianggap berlebihan lantaran jika ditambah pengurangan masa tahanan rutin dua kali setahun, kedua terpidana tindak kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat itu bisa empat kali dalam setahun mendapat potongan masa tahanan. Hal ini mengakibatkan keduanya akan menghuni lembaga pemasyarakatan jauh lebih singkat dari masa tahanan yang ditentukan hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com