Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

591 Napi Lapas Cibinong Bogor Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2012, 16:00 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Sebanyak 591 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi kemerdekaan, Jumat (17/8/2012).

Pemberian remisi kemerdekaan ini langsung dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin kepada dua perwakilan narapidana (napi) yang mendapatkan remisi, sebagaimana siaran pers Humas Pemkab Bogor, Jumat sore. Dijelaskan dalam siaran pers itu, Lapas Pondok Rajeg memberikan remisi dengan rentang waktu antara 1 bulan dan 5 bulan, dengan rincian napi yang mendapatkan remisi umum sebanyak 336 orang, remisi umum terkait PP Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 230 orang, serta napi yang mendapatkan remisi bebas sebanyak 25 orang.

Para napi yang mendapatkan remisi ini merupakan warga binaan Lapas Pondok Rajeg yang kebanyakan tersangkut kasus kriminal. Menurut Kepala Lapas Pondok Rajeg Abdul Hany, napi yang tersangkut kasus narkotika ada peraturan yang mengharuskan mereka menjalani 1/3 masa tahanan untuk mendapatkan permohonan remisi sehingga tahun ini hanya beberapa orang napi kasus narkotika yang mendapatkan remisi.

"Untuk narapidana kasus narkotika hanya ada beberapa orang saja dikarenakan adanya peraturan yang mengharuskan menjalani masa tahanan terlebih dahulu," ujar Kalapas Pondok Rajeg.

Para napi yang mendapatkan remisi ini dikarenakan mereka telah menjalani program pembinaan di Lapas Pondok Rajeg dengan menunjukkan prestasi, dedikasi, serta disiplin yang tinggi. "Mereka telah berkelakuan baik saat menjalani masa tahanan, ataupun saat mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Pondok Rajeg ini," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bogor mengimbau agar para napi selalu mengikuti pembinaan yang diberikan pihak Lapas Pondok Rajeg dengan sebaik-baiknya. "Pembinaan yang dilaksanakan di Lapas ini merupakan sebuah modal yang sangat berharga untuk menjalani kehidupan nantinya. Jadi, ikuti pembinaan tersebut dengan serius dan sebaik-baiknya," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com