Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Takut Barang Bukti Diteliti KPK

Kompas.com - 16/08/2012, 21:18 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meneliti sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengaku pihaknya tak takut barang bukti tersebut tengah diteliti KPK. "Kenapa mesti takut," ucap Nanan singkat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/8/2012).

Ditelitinya barang bukti serta dokumen oleh KPK disebut-sebut dapat menguak kasus dugaan korupsi di tubuh Polri hingga kemungkinan adanya petinggi lain yang ikut menikmati dana hasil korupsi tersebut. Seperti diberitakan, barang bukti itu, sejak disita saat penggeledahan pada Senin (30/7/2012) hingga saat ini dijaga aparat Polri sekalipun disimpan di kompleks gedung KPK.

Barang bukti itu tertutup rapat disimpan dalam kontainer. Sejumlah penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ditugaskan untuk menjaga barang bukti tersebut di gedung KPK. Polri merasa berkepentingan dengan barang bukti tersebut karena juga menyidik kasus simulator SIM. Setelah dua pekan tak dibongkar, pada Selasa (14/8/2012), tim KPK mulai meneliti barang bukti tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar juga menegaskan bahwa Polri dan KPK saling berkoordinasi untuk barang bukti. Pihaknya pun tak mempermasalahkan akhirnya KPK telah meneliti barang bukti tersebut. "Prinsipnya itu kepentingan penyidikan dari KPK. Koordinasi berjalan. Kita melihat itu kepentingan penyidik KPK membuka barang tersebut. Kita mempersilakan tidak ada masalah," terang Boy, Rabu (15/8/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com