Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Jangan Ada Intervensi Publik

Kompas.com - 16/08/2012, 17:51 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna meminta tidak ada campur tangan publik dalam polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri atas penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Nanan meminta kasus tersebut diserahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku. "Penegakkan hukum itu harus tidak ada intervensi, harus tidak ada tekanan publik. Harus tidak ada hal-hal lain. Harus dengan hukum juga. Kalau sengketa hukum, pakai hukum," ujar Nanan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/8/2012).

Menurut Nanan, masalah hukum, harus diselesaikan secara hukum. Ia meminta tak ada tekanan politik, maupun masyarakat dalam kasus tersebut.

"Lakukan itu dengan hukum. Sengketa hukum, lewat hukum, jangan lewat tekanan-tekanan politik, publik dan sebagainya," terangnya.

Ia menegaskan, Polri pun bertekad untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia berharap tidak ada intervensi pihak lain yang justru dapat memperkeruh suasana. Polri tak ingin adanya kesan saling menjatuhkan institusi.

"Jelas mengatakan bahwa hukum ditegakkan harus dengan adil tanpa intervensi, tanpa pandang bulu. Dengan etika dan demi kepentingan bangsa dan negara ini. Bukan saling menjatuhkan institusi," terangnya.

Seperti diketahui, Polri dan KPK sama-sama menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri tersebut. Keduanya juga menetapkan tiga tersangka yang sama yakni Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S. Bambang. Berbagai pihak menginginkan kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh KPK.

Mengingat, kasus itu melibatkan beberapa anggota kepolisian sendiri. Kedua pimpinan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad sempat beberapa kali bertemu untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, hingga kini, diketahui belum ada titik temu maupun kesepakatan keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com