JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempercepat penuntasan kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama yang menyeret politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar.
"Dari partai (Golkar), kita sudah konsisten ke prinsip hukum kita. Proses hukum kita mendorong percepatan sehingga statusnya jelas," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham kepada wartawan pada acara buka puasa dan tarawih bersama keluarga besar Partai Golkar di kediamannya, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (15/8/2012) malam.
Idrus menyatakan, Zulkarnaen sudah mundur dari keanggotaannya di Badan Anggaran DPR RI. Golkar mengapresiasi sikap Zulkarnaen yang bersedia melepaskan jabatannya di parlemen. "Kita menghormati itu. Itu sikap yang cinta Golkar karena tahu persis dampaknya cukup besar. Kalau kader yang baik, ya mengundurkan diri kalau ada masalah," ujar Idrus.
Mengenai status Zulkarnaen yang masih menjadi anggota Partai Golkar, Idrus menyatakan bahwa Golkar tak bisa begitu saja memecat kadernya. Pemecatan kader ini harus melalui mekanisme yang berlaku pada partai dan proses hukum yang berjalan.
Zulkarnaen ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011. Zulkarnaen juga tergabung dalam organisasi massa pendiri Partai Golkar, yakni Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Di DPR, Zulkarnaen menjadi anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi VIII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.