Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakaran KPU Dogiyai Dipicu Putusan MK

Kompas.com - 13/08/2012, 18:56 WIB
Josie Susilo Hardianto

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com -- Amuk massa di Mowanemani, ibu kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Senin (13/8/2012), diduga dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilkada di daerah itu. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai dibakar massa.

Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Osea Petege mengemukakan, dalam sidang yang digelar Senin siang di Jakarta, hakim MK menyatakan pasangan Thomas Tigi-Herman Awue memperoleh suara terbanyak dalam pilkada yang digelar di Dogiyai. Mereka memperoleh dukungan sebanyak 28.155 suara, melebihi perolehan suara pasangan Antho Iyowau-Clara Apapa Gobay yang mendapat 21.952 suara, serta pasangan Natalis Degey-Esau Magay yang didukung 26.463 suara pemilih.

Putusan itu berbeda dengan penetapan KPU Kabupaten Doiyai atas hasil pemungutan suara pada 9 Januari 2012, serta pemilihan ulang di Distrik Piyaiye pada 2 April. Saat itu, KPU menetapkan pasangan Natalis Degey-Esau Magay menjadi pemenang dengan memperoleh 29.084 suara.

Putusan MK, oleh warga dinilai tidak sesuai dengan hasil di lapangan, dimana sebagian besar masyarakat memberikan suara untuk Natalis Degey. Menurut seorang warga, dalam aksi itu, massa meminta agar MK hadir di Dogiyai untuk menjelaskan putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com