JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro menilai langkah permohonan uji materiil oleh GNPK di MK merupakan langkah yang bagus. Parlemen sejatinya hanya butuh Komisi bukan Fraksi Partai Politik.
"Itu (pembubaran fraksi parpol) bagus. Parlemen di luar negeri tidak ada fraksi kok. Parlemen itu butuhnya komisi bukan fraksi," ujar Siti di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2012) malam. Dia menjelaskan jika fraksi di Parlemen dibubarkan maka yang mengontrol wakil rakyat adalah ketua umum partai di luar parlemen.
Dia menambahkan keberadaan fraksi berakibat pada kepemimpinan parpol yang cenderung otoriter di parlemen. Hal tersebut menyimpang dari pilar demokrasi. Selain itu, lanjutnya, keberadaan fraksi malah menyebabkan parpol melakukan tindak penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kalau fraksi, tandasnya, tetap dikembangkan dan dilindungi parlemen maka wakil rakyat yang menyelewengkan kekuasaan akan semakin bertambah banyak. "Begitu pula nilai kepemimpinan mereka rusak. Menurut saya nilai kepemimpinan itu harus ditingkatkan, bukan malah diturunkan dengan kelakuan yang buruk," tambahnya.
Siti menghimbau pada wakil rakyat untuk harus memberi contoh kepada para kadernya kalau mereka tidak termasuk politisi busuk. Demokrasi, terangnya, haruslah berkolerasi dengan good governance. Kalau saat ini, ia nilai, demokrasi berkorelasi dengan bad governance, salah satunya karena keberadaan fraksi.
"Kita harus menuntut pada pemimpin kita yang dari parpol untuk memberikan pendidikan yang baik kepada rakyat. Mereka harus bangun civil society yang kuat dan kencang. Bukan malah membagun kepentingan parpol melalui fraksi di atas kepentingan civil society," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.