Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Bayar Denda Rp 213 Miliar

Kompas.com - 10/08/2012, 07:50 WIB

 

bgr.com

KOMPAS.com — Google setuju membayar denda sebesar 22,5 juta dollar AS (sekitar Rp 213 miliar) karena dinilai melanggar privasi pengguna browser Safari milik Apple, Kamis (9/8/2012). Denda itu dibayarkan ke Federal Trade Comission (FTC).

Google menanamkan kode pemrograman untuk pengaturan dan pelacakan, yang meminta pengguna browser Safari mengisi data pribadi saat mengunjungi situs web Google. Informasi yang telah disimpan ini biasa disebut cookie. Data pribadi yang diminta bisa berupa nama, alamat surat elektronik (surel/e-mail), ataupun lokasi.

Dengan praktik ini, Google bisa memantau aktivitas pengguna saat mengakses internet dengan Safari.

FTC Amerika Serikat menyatakan Google melanggar privasi pengguna browser Safari, dengan menanamkan cookie di situs web Google, lalu memanfaatkannya untuk strategi penayangan iklan berdasarkan lokasi.

Selain diharuskan membayar denda, FTC juga meminta Google membuang cookie tersebut.

Google membela diri dengan berkata, pelacakan di browser Safari tidak mengumpulkan informasi apa pun, seperti nama, alamat, atau data kartu kredit.

"Sekarang kami telah mengubah halaman dan mengambil langkah menghapus cookie iklan, tidak ada informasi pribadi yang dikumpulkan dari browser Apple," terang juru bicara Google.

Perusahaan internet seperti Google dan Facebook memang mengandalkan pengumpulan data pengguna untuk menambah keuntungan. Secara diam-diam, perusahaan internet kerap melacak lokasi pengguna dan menjual data pribadi pengguna kepada pengiklan. Ini merupakan praktik yang melanggar privasi pengguna.

Google dan Facebook pada 2011 membuat kesepakatan dengan FTC untuk menjaga privasi pengguna. Kala itu, Google masih mengoperasikan jejaring sosial Buzz.

"Tidak peduli seberapa besar atau kecil sebuah perusahaan, mereka harus mematuhi peraturan FTC dan menjaga privasi seperti yang telah dijanjikan," kata Ketua FTC Jon Leibowitz, seperti dikutip dari Reuters.

Sepanjang sejarah, denda senilai 22,5 juta dollar AS menjadi denda terbesar yang harus dibayarkan sebuah perusahaan yang melanggar aturan FTC.

Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC David Vladeck menilai jumlah itu masih terbilang kecil. Jika kemudian hari ditemukan lagi praktik kecurangan persaingan usaha, FTC akan memberi hukuman denda dengan jumlah lebih tinggi.

"Sebuah perusahaan seperti Google yang melayani informasi pribadi dari ratusan juta orang harusnya berbuat lebih baik," ujar Vladeck.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

e-Business
Apple Tangkal Penipuan Rp 111 Triliun di App Store

Apple Tangkal Penipuan Rp 111 Triliun di App Store

e-Business
Cara Lacak Posisi Bus Transjakarta secara Real-Time di Google Maps, Mudah

Cara Lacak Posisi Bus Transjakarta secara Real-Time di Google Maps, Mudah

e-Business
Axiata-Sinar Mas Sepakati Merger XL dan Smartfren, Lahir Entitas Baru MergeCo

Axiata-Sinar Mas Sepakati Merger XL dan Smartfren, Lahir Entitas Baru MergeCo

e-Business
Starlink Terpapar Gelombang Geomagnetik Luar Biasa Selama Badai Matahari

Starlink Terpapar Gelombang Geomagnetik Luar Biasa Selama Badai Matahari

e-Business
2 Cara Cek Kelayakan Bus Secara Online, Penting buat Memastikan Keselamatan

2 Cara Cek Kelayakan Bus Secara Online, Penting buat Memastikan Keselamatan

e-Business
Meta Tutup Facebook Workplace, Jejaring Sosial Khusus Perkantoran

Meta Tutup Facebook Workplace, Jejaring Sosial Khusus Perkantoran

e-Business
Cisco Bangun Pusat Data Security Cloud di Indonesia

Cisco Bangun Pusat Data Security Cloud di Indonesia

e-Business
Lenovo dan Motorola Dilarang Jualan Smartphone Lagi di Jerman

Lenovo dan Motorola Dilarang Jualan Smartphone Lagi di Jerman

e-Business
4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

e-Business
Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer 'Redfall'

Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer "Redfall"

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com