Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Periksa Saksi untuk Hartati

Kompas.com - 08/08/2012, 13:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/8/2012), mulai memeriksa saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 6 Agustus 2012, tetapi baru mengumumkan penetapan tersangkanya hari ini.

Adapun saksi yang diperiksa untuk Hartati adalah dua anak buahnya, yakni Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Gondo Sudjono dan Manajer Umum PT HIP, Yani Anshori. Keduanya lebih dulu ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHM (Siti Hartati Murdaya)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Gondo dan Yani sudah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mobil tahanan. Hartati, Gondo, dan Yani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dengan uang Rp 3 miliar.

KPK pun menetapkan Amran sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemberian suap itu terkait kepengurusan hak guna usah (HGU) perkebunan kelapa sawit PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini berawal saat Yani dan Gondo tertangkap tangan KPK. Keduanya ditangkap sesaat setelah diduga memberikan uang suap kepada Amran di Buol. Beberapa hari kemudian, KPK menangkap Amran di kediamannya di Buol. Ketiga orang itu kemudian ditahan KPK secara terpisah.

Melalui pengembangan penyidikan ketiga tersangka, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hartati sebagai tersangka. Dugaan keterlibatan Hartati dalam penyuapan ini diperkuat dengan bukti rekaman pembicaraan antara Hartati dan Amran.

Dalam rekaman tersebut, Hartati meminta Amran mengurus HGU perusahaannya. Informasi dari KPK menyebutkan kalau pemberian suap diduga dilakukan karena ada perintah Hartati ke Yani Anshori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com