"SPDP-nya cepat sekali diserahkan ke kejaksaan. Sepertinya sengaja di-bypass untuk buru-buru amankan para tersangka. Apa sudah cukup bukti? Toh barang bukti masih di Gedung Korlantas dan tidak pernah disita oleh Bareskrim Polri. Kalau memang benar mengusut, seharusnya dari dulu sudah disita," kata Donal.
Melihat berbagai kasus mangkrak di kepolisian, Donal mengaku ragu jika Polri bisa menuntaskan perkara dugaan korupsi di Korlantas. Selama ini, kata dia, Polri cenderung tidak obyektif ketika bersentuhan dengan pemilik modal atau penguasa.
_____________
Video: KPK Geledah Korlantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.