Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HMI Dukung Kasus Simulator SIM Ditangani KPK

Kompas.com - 06/08/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga penegakkan hukum itu menangani sepenuhnya kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Pernyataan yang ditandatangani Ketua HMI Alto Makmuralto dan Sekretaris Jenderal HMI Herman Haeruddin itu disampaikan melalui selebaran yang dibagi-bagikan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/8/2012).

"Semestinya Polri tidak perlu ikut mengusut, apalagi mencampuri kasus ini, karena sudah lebih dulu ditangani KPK," bunyi selebaran tersebut.

Menurut HMI, semestinya rebutan pengusutan kasus antara lembaga penegakkan hukum tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak mentaati undang-undang yang berlaku. Khusus dalam perkara dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan jenderal Kepolisian ini, lanjutnya, semestinya Polri tidak ikut campur. Selayaknya Polri mematuhi hukum yang tercantum dalam Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga Polri berbesar hati menyerahkan kasus ini ke KPK," ujar mereka dalam selebaran tersebut.

Selain karena Undang-undang KPK, kasus ini semestinya tidak ditangani Polri mengingat asas netralitas. Sejumlah kasus yang menyangkut internal Polri dikatakan cenderung tidak jelas ujungnya bila ditangani sendiri oleh Polisi.

"Kinerja Polri dalam menyelesaikan pelanggaran hukum di internal mereka, baik dalam kasus kekerasan maupun korupsi, cenderung mengecewakan publik," tulisnya dalam selebaran.

Hal ini, lanjut isi selebaran itu, terjadi karena reformasi birokrasi di tubuh Polri belum berjalan sesuai harapan. HMI juga mengritisi peristiwa penggeledahan tim KPK di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat tertahan. Menurutnya, penggeledahan yang sempat ditahan Polri beberapa waktu lalu itu menunjukkan bahwa Polri belum reformistik.

"Tidak punya itikad baik dalam mendukung upaya memerangi oknum polisi yang korup," tulis selebaran itu lagi.

Sikap semacam itu, lanjutnya, jelas merupakan suatu tindakan yang sangat arogan serta bertentangan dengan asas dan semangat reformasi birokrasi.

"Sikap Polri tersebut layak untuk dikecam keras sebab menandakan bahwa Polisi menutup diri terhadap upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri seolah berebut menangani kasus dugaan korupsi simulator roda dua dan roda empat ujian SIM. KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu pada 27 Juli 2012 sedangkan Polri memulai penyidikan pada 1 Agustus 2012.

Tiga dari lima orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka juga menjadi tersangka di KPK. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo dan dua swasta, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.

Sesuai Undang-undang Tentang KPK, lembaga penegak hukum lain harus berhenti melakukan penyidikan jika KPK lebih dulu memulai penyidikan kasus yang sama. Namun menurut Kepolisian, ada kesepakatan antara KPK dan Polri yang membagi ranah kewenangan masing-masing. Kesepakatan itu yakni berisi bahwa KPK menangani kasus terkait Irjen Djoko Susilo sedangkan Polri yang terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Brigjen Didik Purnomo serta panitia pengadaan proyek di bawahnya.

Hari ini, Pimpinan KPK rencananya bertemu kembali dengan Kapolri untuk membahas masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com