Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HMI Dukung Kasus Simulator SIM Ditangani KPK

Kompas.com - 06/08/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga penegakkan hukum itu menangani sepenuhnya kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Pernyataan yang ditandatangani Ketua HMI Alto Makmuralto dan Sekretaris Jenderal HMI Herman Haeruddin itu disampaikan melalui selebaran yang dibagi-bagikan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/8/2012).

"Semestinya Polri tidak perlu ikut mengusut, apalagi mencampuri kasus ini, karena sudah lebih dulu ditangani KPK," bunyi selebaran tersebut.

Menurut HMI, semestinya rebutan pengusutan kasus antara lembaga penegakkan hukum tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak mentaati undang-undang yang berlaku. Khusus dalam perkara dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan jenderal Kepolisian ini, lanjutnya, semestinya Polri tidak ikut campur. Selayaknya Polri mematuhi hukum yang tercantum dalam Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga Polri berbesar hati menyerahkan kasus ini ke KPK," ujar mereka dalam selebaran tersebut.

Selain karena Undang-undang KPK, kasus ini semestinya tidak ditangani Polri mengingat asas netralitas. Sejumlah kasus yang menyangkut internal Polri dikatakan cenderung tidak jelas ujungnya bila ditangani sendiri oleh Polisi.

"Kinerja Polri dalam menyelesaikan pelanggaran hukum di internal mereka, baik dalam kasus kekerasan maupun korupsi, cenderung mengecewakan publik," tulisnya dalam selebaran.

Hal ini, lanjut isi selebaran itu, terjadi karena reformasi birokrasi di tubuh Polri belum berjalan sesuai harapan. HMI juga mengritisi peristiwa penggeledahan tim KPK di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat tertahan. Menurutnya, penggeledahan yang sempat ditahan Polri beberapa waktu lalu itu menunjukkan bahwa Polri belum reformistik.

"Tidak punya itikad baik dalam mendukung upaya memerangi oknum polisi yang korup," tulis selebaran itu lagi.

Sikap semacam itu, lanjutnya, jelas merupakan suatu tindakan yang sangat arogan serta bertentangan dengan asas dan semangat reformasi birokrasi.

"Sikap Polri tersebut layak untuk dikecam keras sebab menandakan bahwa Polisi menutup diri terhadap upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri seolah berebut menangani kasus dugaan korupsi simulator roda dua dan roda empat ujian SIM. KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu pada 27 Juli 2012 sedangkan Polri memulai penyidikan pada 1 Agustus 2012.

Tiga dari lima orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka juga menjadi tersangka di KPK. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo dan dua swasta, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.

Sesuai Undang-undang Tentang KPK, lembaga penegak hukum lain harus berhenti melakukan penyidikan jika KPK lebih dulu memulai penyidikan kasus yang sama. Namun menurut Kepolisian, ada kesepakatan antara KPK dan Polri yang membagi ranah kewenangan masing-masing. Kesepakatan itu yakni berisi bahwa KPK menangani kasus terkait Irjen Djoko Susilo sedangkan Polri yang terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Brigjen Didik Purnomo serta panitia pengadaan proyek di bawahnya.

Hari ini, Pimpinan KPK rencananya bertemu kembali dengan Kapolri untuk membahas masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com