Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPK Ikut Pertemuan Bersama Kapolri

Kompas.com - 06/08/2012, 14:34 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua KPK periode pertama (2003-2007), Taufikqurrahman Ruki, mengikuti pertemuan bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo, di Gedung Mutiara Djokosoetono, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012) siang. Namun Ruki enggan berkomentar perihal pertemuan yang ia ikuti bersama beberapa mantan Kapolri itu.

"Saya hanya bagian dari para purnawirawan, yang hanya mendengarkan penjelasan Kapolri. Kita serahkan pada Kapolri bagaimana," ujarnya, Senin. Menurut Taufik, Kapolri juga mendengarkan pendapat para para ahli dan senior Polri.

Mantan Kapolri yang hadir beberapa diantaranya Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Awaludin Jamil, dan Jenderal (Purn)Sutanto. "Tadi kita sudah mendengar bagaimana pendapat ahli dan senior. Saya tidak dalam kompetensi untuk menjelaskan," lanjutnya.

Sebagai seseorang yang pernah berada dalam institusi Polri, Taufik pun enggan berpendapat, ketika ditanyai mana yang lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Nanti kita bicarakan dalam event yang lain," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri juga mengumpulkan 1.376 perwira menengah di Auditorium PTIK. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anang Iskandar, sebagai pemimpin Polri, Timur memberikan arahan dan perintah kepada para anggotanya terkait visi dan misi Polri, yakni salah satunya dalam hal anti KKN dan pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, saat ini institusi Polri sedang dihadapkan pada masalah dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudia roda empat dan dua untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri. Dua jendral dan beberapa anggotanya terseret dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Saat ini Djoko telah dinonaktifkan sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. Kemudian, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka.

Sedangkan Polri menetapkan AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan proyek dan Kompol Legimo yang berperan sebagai Bendahara Korlantas Polri. KPK dan Polri pun memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo, serta pihak swasta Budi Susanto, dan Sukoco S Bambang.

Dalam hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jendral Sutarman bersikeras tetap menangani kasus yang menimpa anggota institusinya sendiri itu. Ia juga tak akan menyerahkan tersangkanya untuk ditangani KPK. Bahkan pada Jumat (3/8/2012) malam, Bareskrim Polri telah menahan para tersangka yang ditetapkannya.

Pagi ini pun Sutarman mengundang Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ke Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Menurut Yusril, ia dimintai pendapat atas perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com