Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korlantas, Yusril Diundang ke Mabes Polri

Kompas.com - 06/08/2012, 05:28 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mengundang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mehendra, terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

Rencananya, Yusril akan menyambangi Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012) pukul 08.30. "Ya, saya diundang untuk dimintai pendapat di Divisi Hukum Mabes Polri," kata Yusril melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (5/8/2012) malam.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu akan memberikan solusi mengenai kisruh kasus yang ditangani dua lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman bersikukuh untuk tetap menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM tersebut.

Menurutnya, tata beracara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi belum jelas. Dalam pasal 50 ayat 1, 3, dan 4 tertuang bahwa lembaga penegakan hukum lain tidak dapat menangani suatu kasus yang sudah lebih dulu ditangani KPK.

Karena hal itu belum jelas, Sutarman mengatakan bahwa Polri tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Sutarman mengaku hanya akan berhenti jika ada putusan peradilan bahwa Polri harus berhenti menyidik.

"Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyidikan sebelum ada ketentuan beracara yang mengatur tentang hal tersebut atau melalui keputusan pengadilan bahwa penyidik Polri tidak berwenang menyidik kasus yang sedang atau bersamaan ditangani KPK," ungkapnya, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (3/8/2012).

KPK dan Polri pun memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo, serta pihak swasta, Budi Susanto dan Sukoco Bambang.

Dalam hal ini, Sutarman juga bersikeras tak akan menyerahkan tersangkanya untuk ditangani KPK. Bahkan pada Jumat (3/8/2012) malam, Bareskrim Polri telah menahan para tersangka yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com