Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Polri Begitu Cepat Menahan Tersangka Simulator?

Kompas.com - 04/08/2012, 15:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak seperti biasanya, Kepolisian begitu cepat menahan seseorang yang telah mereka tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Baru ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2012 lalu, empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) sudah ditahan Jumat (3/8/2012) malam.

Mereka yang ditahan adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris LGM selaku Bendahara Korlantas, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Didik, Teddy, dan LGM ditahan di Rumah Tahana Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sedangkan Budi mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Agak kaget ketika KPK penggeledahan tiba-tiba polisi percepat proses itu, beberapa tersangka ke Mako Brimob, satu di Bareskrim, kenapa kemudian begitu cepat padahal sebelum-sebelumnya ada penolakan dari mereka dengan menyatakan tidak ada unsure pidana, tapi kenapa ketika KPK intervensi, mereka cepat bergerak?" kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Dia menduga, langkah polisi yang menahan keempat tersangka itu merupakan bagian dari upaya melokalisir kasus ini. Dugaan Agus, Polri ingin melindungi keterlibatan pihak lain yang lebih besar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, langkah Polri yang lebih sigap dalam menahan tersangka ini di luar kebiasaan. Misalnya saja, dalam memperlakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, Siti Fadilah Supari. Sejak diumumkan status tersangkanya pada 17 April 2012, Siti belum juga ditahan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Anang Iskandar beralasan bahwa pemeriksaan keempat tersangka sudah cukup sehingga mereka bisa ditahan. Selain itu, kata Anang, langkah tersebut membuktikan bahwa Polri serius menangani kasus korupsi ini.

"Pemeriksaan kita sudah selesai semua, sehingga tersangkanya dilakukan penahanan. Ini juga membuktikan bahwa kita juga serius menangani kasus korupsi ini," ujarnya saat ditanya apakah takut keduluan KPK atau tidak.

Terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK dan Polri seolah berebut. Setelah KPK menyatakan telah meningkatkan penanganan kasus itu ke tahap penyidikan 27 Juli 2012 lalu, Polri kemudian mengklaim sudah mulai menyidik sejak 1 Agustus 2012.

Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka padahal ketiganya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka lebih dulu. Ketiga orang itu adalah Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukoco S Bambang. Namun Polri tidak menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Djoko sudah menjadi tersangka KPK karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com