Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Kompas.com - 04/08/2012, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tegas memerintahkan Kepolisian untuk mematuhi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden harus bisa melihat secara jernih kisruh "berebut" penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) antara Kepolisian dengan KPK.

"Presiden harus melihat secara jernih, tolong baca undang-undangnya, jangan jadi pahlawan kesiangan," kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/7/2012).

Sesuai dengan Undang-Undang KPK, katanya, suatu kasus yang sudah ditangani KPK tidak dapat ditangani lembaga penegakkan hukum lain. Dalam kasus dugaan korupsi simulator ini, katanya, KPK jelas lebih dulu. KPK menetapkan tersangka atau meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan per 27 Juli 2012 sementara Polri baru memulai penyidikan per 1 Agustus 2012.

Menurut Agus, kunci dari kekisuruhan ini ada di tangan Presiden. Jika polemik ini terus berlanjut, katanya, koruptor yang akan tertawa menyangsikan pertikaian antar lembaga penegakkan hukum.

"Presiden saja melanggar undang-undang bisa diturunkan, apalagi Kepolisian, kita minta ganti saja," ucap Agus.

Dia juga mengatakan, masyarakat pastinya berharap kasus dugaan korupsi simulator SIM ini ditangani KPK. Selain KPK tidak dapat mengentikan penyidikan suatu kasus (SP3), sekitar 99 persen tersangka korupsi yang ditangani KPK hasilnya diputus bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, kata Agus, penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota Polri seharusnya diserahkan ke KPK untuk menghindari konflik kepentingan. Seperti diketahui, KPK dan Polri seolah "berebut" penanganan kasus.

KPK yang sudah lebih dulu menangani kasus tersebut seperti disalip Kepolisian. Pihak Kepolisian berdalih KPK menerobos nota kesepahaman atau MoU antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

MoU tersebut salah satunya menyebutkan jika penegak hukum menangani kasus terkait anggota penegak hukum yang lain, maka penegak hukum itu harus melapor terlebih dahulu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (3/8/2012) mengatakan pimpinan KPK sebelum melakukan upaya paksa penggeledahan pada Senin (30/7/2012) lalu, sudah menemui Kepala Polri dan mengatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi SIM di Polri.

Kemudian, 1 Agustus 2012, Polri langsung menetapkan lima tersangka kasus yang sama. Tiga dari lima tersangka Polri itu sama dengan tersangka KPK. Terkait kekisruhan ini, pimpinan KPK akan kembali bertemu dengan Kepala Polri pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com