JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin sore kemarin hingga Selasa (31/7/2012) pagi. Menurut Neta, KPK mulai berani mengusut kasus dugaan korupsi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Ini adalah fenomena baru. Tidak biasanya KPK seberani itu. Sejak berdirinya KPK 10 tahun lalu, baru kali ini KPK berani menyentuh Polri," kata Neta, Selasa.
Menurutnya, KPK berani karena sebanyak 110 penyidik lembaga antikorupsi itu adalah para perwira Polri. Ia berharap, KPK dapat mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi tanpa pandang bulu sehingga tidak ada kesan KPK hanya diperalat untuk menjatuhkan citra perwira tinggi tertentu dalam persaingan calon kepala Polri di masa akan berakhirnya jabatan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
"Dengan adanya gebrakan baru ini kita berharap KPK konsisten. Kita tidak ingin KPK justru diperalat oleh "perang bintang" dan persaingan tidak sehat yang terjadi di Polri menjelang pergantian Kapolri," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan KPK tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator menyetir untuk pembuatan SIM tahun 2011. KPK telah menetapkan Inspektur Jendral Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko selaku Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kepala Korlantas Polri) saat itu diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.
Djoko yang sekarang menjabat Gubernur Akademi Polisi itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perbuatan Djoko diduga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.