Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen DS Akan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 31/07/2012, 07:43 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.

Sebelumnya, Irjen DS diduga telah menerima suap Rp 2 miliar dari proyek senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Sudah siap," kata sumber Kompas.com di KPK, Selasa (31/7/2012).

Saat ini, seorang penyidik KPK mengatakan telah menemukan barang bukti, termasuk bukti aliran dana proyek tersebut yang mengarah kepada pejabat Korlantas. Bukti ini ditemukan setelah KPK menggeledah Gedung Korlantas Polri.

Sebelumnya, Mabes Polri membantah dugaan bahwa Irjen DS menerima suap Rp 2 miliar. Proyek ini diklaim telah sesuai prosedur.

"Beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan oleh Irwasum, sementara dari sisi mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah berjalan dengan aturan yang ada. Kewajiban dari kontraktor pengadaan alat drive simulator polres-polres se-Indonesia ini sudah terpenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada April 2012.

Boy mengatakan, dalam proyek ini, Polri justru menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan internal kontraktor. Mereka diduga melakukan penggelapan dan tindak pidana yang kini ditangani Poltabes Bandung. Namun, ia tak menjelaskan secara detail tentang penggelapan dan tindak pidana tersebut.

"Itu diketahui dari hasil verifikasi dari Irwasum. Kami juga dengar mereka berurusan tindak pidana, tetapi bukan kaitan dengan Mabes Polri. Polri nilai hasil klarifikasi Irwasum berjalan normal (proyeknya), cuma permasalahan internal kontraktor ada konflik," ujarnya.

Boy juga menegaskan bahwa proses perpindahan DS, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang bukan karena terkait dugaan kasus itu. "Mutasi jabatan yang wajar dan normal. Temuan Irwasum itu yang kami terima belum ada permaslahan proyek itu, tetapi ada permasalahan internal perusahaan kontraktor itu saja," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com