Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Dicegah karena Menjadi Tersangka Suap

Kompas.com - 24/07/2012, 22:21 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dicegah bepergian ke luar negeri mulai 23 Juli karena menjadi tersangka kasus suap.

Suap diduga diberikan kepada Emir saat dia menjabat anggota DPR periode 1999-2004 atau periode setelahnya, 2004-2009.

Dalam surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinyatakan, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004.

Isi surat permohonan pencegahan terhadap Emir tersebut ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad. Dalam surat tersebut, dengan jelas dinyatakan bahwa KPK tengah menyidik kasus penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pembangunan PLTU Tarahan yang dilakukan Emir selaku anggota DPR.

Selain permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Emir, KPK juga meminta dua orang lain ikut dicegah, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnain dan Reza Roestam Moenaf.

Zuliansyah adalah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang beralamat di Jalan Gandaria V Nomor 11 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sementara Reza adalah General Manager PT Indonesian Site Marine yang beralamat di Sutejo Prima Utama IV/12 Surabaya dan Dukuh Sutorejo, RT 03 RW 009 Kelurahan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Emir, Zuliansyah merupakan salah satu tenaga ahli yang dia pekerjakan di DPR. Emir mengaku kaget jika Zuliansyah ikut juga dicegah. "Saya belum tahu dalam kapasitas apa dia ikut dicegah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Nasional
    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Nasional
    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Nasional
    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    Nasional
    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    Nasional
    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Nasional
    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Nasional
    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Nasional
    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Nasional
    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Nasional
    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com