JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa pengusaha Hartati Murdaya Poo pekan depan. Hartati yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
"Hartati diperkirakan diperiksa pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/7/2012). Namun Johan belum tahu kapan persisnya jadwal pemeriksaan Hartati. Dia menunggu informasi dari penyidik KPK.
Hartati dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Gondo Sudjono, serta Yani Anshori.
Dalam kasus ini, Amran diduga menerima suap Rp 3 miliar dari dua petinggi PT HIP, perusahaan yang disebut milik Hartati. Informasi dari KPK menyebutkan, Hartati diduga sebagai inisiator pemberian suap tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri.
Sementara Hartati, membantah ikut menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Dia mengklaim kalau uang yang dikucurkan PT HIP ke Amran bukanlah uang suap melainkan bantuan perusahaan untuk warga Buol.
Menurut keterangan pemilik Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, PT HIP membayarkan biaya survei pemenangan Amran sebagai calon bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pemilkada) Buol 2012. Kuasa hukum Amran, Amat Entedaim, mengatakan, kliennya pernah menerima uang dari Hartati untuk biaya kampanye.
"Uang itu untuk bantuan pilkada," ujar Amat, Jumat (20/7/2012). Senin (23/7/2012) penyidik KPK memeriksa pengusaha Artalyta Suryani sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap di Buol ini. Artalyta yang diperiksa di Singapura itu diduga memiliki perkebunan kelapa sawit di Buol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.