Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Bentuk Dewan Kehormatan

Kompas.com - 23/07/2012, 21:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui putusan Ketua KIP resmi membentuk Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan KIP tersebut beranggotakan Harifin A Tumpa (mantan Ketua MA), Akhiar Salmi (akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mantan Anggota Pansel KPK), dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia).

"Dewan Kehormatan KIP akan bekerja selama 40 hari kerja sebelum mengambil keputusan soal dugaan pelanggaran Kode Etik Komisi Informasi," ujar Ketua KIP Abdul Rahman Ma'mun di kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012).

Abdul Rahman menjelaskan, pembentukan Dewan Kehormatan KIP terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakuan oleh salah satu Komisioner KIP yang berinisial UAW. Tujuan dari pembentukan Dewan Kehormatan KIP ini, menurut dia, untuk memeriksa pihak yang diduga dan terkait dengan pelanggaran kode etik, memutuskan jenis pelanggaran kode etik, dan memberikan rekomendasi sanksi kepada KIP.

Pembentukan Dewan Kehormatan KIP ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil laporan akhir tim verifikasi KIP yang dibentuk sebelumnya dengan Keputusan Ketua KIP Nomor 01/KEP/KIP/V/2012.

"Tim verifikasi tersebut beranggotakan Johanes Danang Widoyoko, Sulastio, Sadjan, Agus Wijayanto Nugroho, dan Fathul Ulum yang diberi tugas untuk menggali, mengonfirmasi, dan memverifikasi informasi yang berkembang mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib Komisi Informasi yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KIP," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com