Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dituntut Minta Maaf pada Korban 65

Kompas.com - 23/07/2012, 19:28 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dituntut oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) untuk meminta maaf kepada korban 65 dan keluarganya atas dasar kejahatan HAM yang terjadi di masa lalu. Permintaan maaf tersebut harus segera dilakukan mengingat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi tahun 1965 hingga sesudahnya termasuk pelanggaran HAM berat.

"Pemerintah harus meminta maaf kepada para korban 65 dan keluarganya atas kejahatan HAM yang dilakukan atas komando Soeharto sebagai komandan Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban). Peristiwa 65 dan sesudahnya termasuk pelanggaran HAM berat karena memakan korban hingga tiga juta orang yang dituduh PKI atau simpatisannya padahal mayoritas korban itu dibawa ke pengadilan saja nggak," kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65 di Komnas HAM, Senin (23/07/2012).

Ia mengaku, dirinya turut menjelaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak boleh diam saja menanggapi tuntutan YPKP. Permintaan maaf tersebut, menurut Bendjo, harus tertuang dalam keputusan Presiden dan ditindaklanjuti ke dalam proses rehabilitasi, reparasi, dan kompensasi untuk korban.

Bedjo menambahkan, apabila kepastian hukum berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka YPKP akan membawa rekomendasi dari Komnas HAM yang menghendaki Kejaksaan Agung harus melakukan penyelidikan Pro Yustisia agar kepastian hukum berjalan baik ke saluran hukum internasional. Hal tersebut pada nantinya, jika dibawa ke ranah hukum internasional, akan menempatkan Indonesia pada bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut.

"Jika pemerintahan SBY tidak sungguh-sungguh beritikad baik menyelesaikan permasalahan yang menyangkut tragedi 65, maka akan kami bawa persoalan ini ke dunia internasional agar publik internasional dapat menilai, bahwa betapa buruknya pemerintahan SBY dalam hal penegakan keadilan dan kemanusiaan," tambahnya. 

Bedjo turut mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan Pro Yustisia terhadap institusi militer, terutama Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Kopkamtib dinilai terlibat langsung dalam pembunuhan, pemerkosaan, penghilangan secara paksa, perbudakan, dan kejahatan kemanusiaan lainnya yang ditujukan khusus kepada pihak sipil, militer, maupun polisi yang dituduhkan PKI (Partai Komunis Indonesia) maupun simpatisannya.

Tuduhan dari Kopkamtib tersebut, lanjut Bedjo, menurutnya tidak berdasar karena yang ditangkap oleh Kopkamtib pada masa 65 dan sesudahnya tidak pernah diadili ke pengadilan.

"Saya dulu ditangkap oleh Kopkamtib karena tergabung dalam organisasi pemuda revolusioner yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan komunisme atau PKI. Justru organisasi pemuda saya itu Soekarnois, tapi saya tetap saja ditangkap tanpa ada pengadilan dan pembersihan nama baik, karena status saya masih Eks Tapol. Kejaksaan Agung harus secepatnya melakukan penyelidikan, karena yang senasib dengan saya banyak dan mungkin lebih buruk keadaannya sekarang karena diskriminasi masyarakat terhadap kami (korban 65) dalam berbagai bidang," tuturnya.

Bedjo menambahkan, bahwa rekokendasi dari Komnas HAM patut untuk ditindaklanjuti pemerintah agar peristiwa 65 tidak terjadi di masa yang akan datang. Peristiwa 65 dengan korban mencapai hingga 500.000-3000.000 harus segera ditanggapi oleh pemerintah agar diskriminasi terhadap korban tidak terus berjalan.

Selain itu, pembersihan nama baik korban juga harus secepatnya ditanggapi dan menyeret para pelaku yang masih hidup atau sudah meninggal dalam peradilan in absentia secepatnya dilangsungkan agar titik terang dari sesungguhnya yang terjadi pada 1965 dapat diketahui publik. Pembodohan melalui propaganda yang disiarkan oleh rezim Soeharto, menurut Bedjo, justru bertolakbelakang dengan yang sebenarnya terjadi pada saat itu. Hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintahan SBY-Boediono untuk mendudukkannya pada porsi kemanusiaan dan kebenaran yang semestinya berada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com