Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Kusdinar Jadi Anak Tangga Pertama

Kompas.com - 19/07/2012, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa penetapan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedi Kusdinar sebagai tersangka kasus ini hanyalah anak tangga pertama.

Sesuai dengan strategi anak tangga, selanjutnya KPK akan mengembangkan penyidikan perkara Dedi dengan mengarah pada keterlibatan pihak lain yang lebih besar. "Sekarang kita ngomongnya anak tangga saja dulu. Inilah anak tangga pertama," kata Bambang dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Menurut Bambang, pihaknya akan berkonsentrasi dalam mengusut peran Dedi terlebih dahulu. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, KPK pasti melakukan penyelidikan. "Soal AU (Anas Urbaningrum) dan lain-lain, kami sekarang sedang konsentrasi pada tersangka," ujar Bambang.

Dedi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Dedi, diduga terkait dengan pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat pelatihan olahraga Hambalang. "Pokoknya semua yang berkaitan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dia sebagai PPK," ujar Bambang.

Mengenai kerugian negara dalam kasus ini, Bambang belum dapat memastikan nilainya. Kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat sejak Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkap keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang.

Nazaruddin menyebut kalau uang hasil korupsi Hambalang digunakan untuk biaya pemenangan Anas dalam Kongres Partai 2010. Keterangan Nazaruddin ini dibantah Anas. Belakangan tidak hanya Anas yang disebut dalam lingkaran kasus ini. Atasan Dedi, Menpora Andi Mallarangeng juga diduga terlibat.

Kepada Kompas, seorang penyidik mengatakan, KPK akan mengarah ke dugaan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng setelah Dedi. Penyidik KPK mendalami kemungkinan unsur penyuapan terhadap Andi dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Dedi Kusdinar diduga hanya berperan dalam pencairan anggaran Hambalang pada termin pertama, sekitar Rp 200 miliar. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years) 2010 sampai 2012, yang anggarannya terbagi dalam tiga termin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com