JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengenakan pakaian khusus untuk para tahanannya. Setidaknya, menurut Mahfud, langkah itu bisa membuat malu lantaran masyarakat tahu pemakai baju itu adalah terduga koruptor.
Namun, Mahfud ragu para terdakwa korupsi itu benar-benar malu mengenakan baju tahanan. "Rasanya koruptor itu sekarang tidak punya rasa malu lagi. Al Quran saja dikorupsi, kok. Koruptor terlalu banyak sehingga enggak malu lagi pakai itu," kata Mahfud di Jakarta, Minggu (15/7/2012).
Sebelumnya, KPK telah menyiapkan empat model baju tahanan. Pertama, kaus lengan panjang berwarna hitam dengan kerah kuning. Di belakang kaus itu terdapat tulisan "Tahanan KPK" berwarna kuning. Kedua, jaket berwarna putih. Di belakangnya terdapat tulisan "Tahanan KPK" berwarna hitam.
Dua baju lainnya dengan model kemeja berwarna hitam dan oranye. Di belakangnya terdapat tulisan "Tahanan KPK Corruption Eradication Commission Republic of Indonesia". Menurut pihak KPK, baju tahanan itu salah satu cara untuk membuat efek jera koruptor.
Menurut Mahfud, untuk membuat efek jera jangan hanya dengan membuat malu. Lembaga penegak hukum dan peradilan, kata dia, harus membuat takut para koruptor. "Dihukum berat. Jangan dihukum-hukum seperti sekarang empat tahun, tujuh tahun. Maksimalkan 20 tahun. Kalau korupsi sudah terbukti, kok dihukum ringan-ringan," pungkas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.