Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Dengar Aspirasi Buruh

Kompas.com - 12/07/2012, 15:45 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi kelompok buruh yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (12/7/2012). Aspirasi kelompok buruh yang melakukan aksi di depan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, antara lain, penghapusan outsourcing dan perbaikan kesejahteraan.

"Kami mendapat laporan bahwa Direktur Jenderal Tenaga Kerja Irianto Simbolon telah siap bertemu buruh. Saat ini Beliau sudah di lapangan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Belum lama ini, Presiden, kepada para wartawan, mengatakan, buruh secara moral harus diperlakukan dengan baik dan adil. Menurut Presiden, jika perekonomian di Indonesia yang terus tumbuh dan berkembang, maka upah buruh juga perlu ditingkatkan.

Di samping itu, Presiden juga meminta agar pihak perusahaan, perwakilan buruh, dan pemerintah, merumuskan gaji buruh yang layak sesuai dengan biaya hidup di daerah tersebut. Tak lupa, besaran upah buruh juga perlu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

"Tidak bisa diterima jika ada perusahaan besar, kemampuan besar, keuntungan besar, lantas tidak tergerak untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com