Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang Dipaksakan

Kompas.com - 11/07/2012, 01:56 WIB

Menurut Busyro, hingga saat ini belum ada surat perintah penyidikan karena status kasus Hambalang masih dalam penyelidikan. Ekspose perkara diharapkan berlangsung pekan ini atau pekan depan.

Busyro menyebut penggelembungan dana di proyek Hambalang ini jumlahnya spektakuler. Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif, baik dalam pengadaan tanah maupun penggelontoran dana proyek.

”Apakah pengadaan tanahnya menyangkut BPN, apakah penggelontoran dana yang Rp 200 miliar lebih itu menjadi Rp 2,4 triliun, semuanya komprehensif. Ini menarik karena ada penggelembungan secara cepat sekali dalam jumlah yang spektakuler. Itu ada apa? Nah, ini yang harus kami gali,” katanya.

Di Balikpapan, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, setidaknya dua nama tersangka awal kasus korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, segera diumumkan pekan depan. ”Kami tidak akan menutupi siapa yang terlibat dan siapa yang menjadi tersangka. Itu akan diumumkan ke publik. Minggu depan sudah ada pengumuman,” ujarnya.

KPK, kata Samad, tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. ”Kami tak peduli dia partai apa, atau siapa. Kami tidak tebang pilih,” ujarnya.

(NTA/PRA/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com