Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang Dipaksakan

Kompas.com - 11/07/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Lahan di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang digunakan sebagai lokasi pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga tidak layak huni karena rawan bencana, serta biaya pembangunannya yang relatif mahal. Penentuan lokasi itu pun dinilai dipaksakan.

Informasi mengenai lahan Bukit Hambalang yang tidak layak huni tersebut disampaikan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat tentang proyek Hambalang dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta sejumlah pakar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

Surono menjelaskan, Hambalang termasuk zona merah. Artinya, lapisan tanah di daerah Hambalang memiliki kerentanan pergerakan yang tinggi. Tingginya pergerakan tanah itu menjadi penyebab bencana, seperti tanah longsor.

PVMBG sudah meneliti mengenai lapisan tanah di Jawa Barat tahun 2002. Saat itu, PVMBG menemukan bahwa batuan dasar di daerah Hambalang berupa tanah lempung. Karakteristik tanah lempung, kata Surono, mudah membubur atau menjadi lembek dan licin jika terkena air. Saat musim hujan, daerah itu rawan longsor. Sebaliknya, saat musim kemarau, tanah mudah mengeras dan retak-retak.

Meskipun tergolong rawan longsor, secara teknis lahan Hambalang tetap bisa dibangun. Namun, menurut Surono, pembangunan di atas tanah dengan pergerakan tinggi tidak ekonomis. Perlu rekayasa teknis yang biayanya relatif mahal.

Guru Besar Universitas Parahyangan, Bandung, Paulus P Rahardjo, membenarkan, jika pembangunan tetap dilakukan di atas lahan Hambalang, diperlukan rekayasa teknis yang tepat.

Setelah mendengarkan paparan ahli, Panja Hambalang Komisi X merekomendasikan agar pemerintah menganalisis kelanjutan proyek pembangunan itu. DPR juga meminta Kemenpora melakukan simulasi anggaran dengan mempertimbangkan masukan dari pakar dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Pengusutan

Terkait pengusutan kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran berbagai pihak, termasuk Anas Urbaningrum. Selain mengincar sejumlah pejabat di Kemenpora, KPK juga mengejar pihak lain yang ikut menikmati aliran dana proyek itu.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa, menyatakan, baik prinsip penyelidikan maupun penyidikan di KPK mengharuskan mengejar atau menjangkau siapa pun yang mendapat aliran dana dari korupsi. ”Penyelidikan tidak hanya ke mereka (pejabat Kemenpora), tetapi kepada siapa pun juga. Kami bekerja sesuai dengan bukti-bukti,” kata Busyro. ”Bisa jadi termasuk dia (Anas). Kalau termasuk dia yang kuat (keterlibatannya), pasti kami dalami,” ujarnya.

Menurut Busyro, hingga saat ini belum ada surat perintah penyidikan karena status kasus Hambalang masih dalam penyelidikan. Ekspose perkara diharapkan berlangsung pekan ini atau pekan depan.

Busyro menyebut penggelembungan dana di proyek Hambalang ini jumlahnya spektakuler. Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif, baik dalam pengadaan tanah maupun penggelontoran dana proyek.

”Apakah pengadaan tanahnya menyangkut BPN, apakah penggelontoran dana yang Rp 200 miliar lebih itu menjadi Rp 2,4 triliun, semuanya komprehensif. Ini menarik karena ada penggelembungan secara cepat sekali dalam jumlah yang spektakuler. Itu ada apa? Nah, ini yang harus kami gali,” katanya.

Di Balikpapan, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, setidaknya dua nama tersangka awal kasus korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, segera diumumkan pekan depan. ”Kami tidak akan menutupi siapa yang terlibat dan siapa yang menjadi tersangka. Itu akan diumumkan ke publik. Minggu depan sudah ada pengumuman,” ujarnya.

KPK, kata Samad, tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. ”Kami tak peduli dia partai apa, atau siapa. Kami tidak tebang pilih,” ujarnya.

(NTA/PRA/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com