Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Merkel Terkejut Konstitusi di Indonesia

Kompas.com - 10/07/2012, 21:06 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kanselir Jerman Angela Merkel terkejut oleh konstitusi di Indonesia karena sejak ada Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003, terdapat 540 undang-undang yang diuji MK. Sampai Juli ini, terdapat 138 undang-undang atau 27 persen dari yang diujikan tersebut telah dibatalkan MK.

"Angela Merkel terkejut oleh jumlah kasus undang-undang yang diujikan MK sejak tahun 2003 dan 27 persennya sudah dibatalkan," ujar Mahfud MD, Ketua MK, di sela-sela konferensi pers kedatangan Angela Merkel di aula MK, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Mahfud menandaskan bahwa keterkejutan Merkel atas konstitusi bukanlah hal yang patut dibanggakan karena undang-undang yang diuji MK tersebut kebanyakan adalah undang-undang hasil persekongkolan pemerintah dalam hal ini lembaga legislatif dan eksekutif.

Mahfud menambahkan, undang-undang sejak tahun 1945-2003 bersifat mengikat dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun sejak adanya MK, undang-undang tersebut dapat diuji dan dibatalkan.

Pertemuan bilateral ketua MK dan Kanselir Jerman berdurasi 35 menit dan secara garis besar membahas perkembangan hukum dan konstitusi di kedua negara. Mahfud MD turut pula mengungkapkan adanya pembicaraan mengenai prospek jangka panjang antara Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Jerman.

Selama ini, pihak MKRI dan MK Jerman sudah sering tukar-menukar informasi konstitusi. Selain itu, acuan didirikannya MK di Indonesia salah satunya bersumber dari adanya Mahkamah Konstitusi di Jerman.

"Selama ini, kerja sama antara MK Indonesia dan Jerman adalah dengan pertukaran hakim konstitusi. Ke depannya, MK berharap jika kerja sama antara MK Indonesia dan Jerman tidak hanya informasi teknis pengadilan. Ada program kerja sama resmi yang harus dikembangkan tentang peran MK di masa depan. Dan hal itu memang belum ada, semoga bisa lekas terwujud," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com