Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi, Napi "Bali Nine" Ajukan Grasi ke SBY

Kompas.com - 09/07/2012, 17:31 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Setelah ratu mariyuana Australia, Schapelle Corby grasinya dikabulkan Presiden SBY dan mendapat pengurangan hukuman 5 tahun, kini napi Australia lainnya yang merupakan anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran mencoba peruntungannya dengan mengajukan grasi ke Presiden SBY. Berkas pengajuan grasi terpidana mati ini diterima oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Jum'at (06/07/2012) lalu.

Di dalam berkas setebal 46 halaman ini berisi berbagai catatan kelakuan baik Myuran selama ditahan untuk dijadikan pertimbangan Presiden SBY dalam memutuskan grasi. "Dia memang sudah bertobat, tidak mengulangi perbuatannya dan dia sudah melakukan beberapa kebaikan di lapas," ujar Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Amzer Simanjuntak menjelaskan isi berkas grasi kepada wartawan Senin (09/07/2012) sore tadi.

Selama menjalani masa tahanannya, Myuran memang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan. Di antaranya dia mengadakan kursus bahasa inggris dan kursun komputer untuk warga binaan Lapas Kerobokan Denpasar. Selain itu Myuran juga ikut kegiatan melukis dan karyanya pernah dipamerkan di publik.

Dalam berkas Grasi Myuran ini juga disebutkan tim penasehat hukum yang mendampinginya saat ini salah satunya adalah Todung Mulya Lubis. Myuran dan delapan anggota Bali Nine lainnya ditangkap tahun 2005 silam karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 8,2 Kg. Myuran sebelumnya sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com