JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Kamis (5/7/2012). Agung akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka, LA (Lukman Abbas)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis.
Hingga pukul 11.00 WIB, Agung belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan Agung hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa (3/7/2012) kemarin. Agung tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan tengah berada di luar kota.
Pemeriksaan Agung selaku Menko Kesra ini diduga berkaitan dengan pengalokasian APBN untuk penyelenggaraan PON. Agung diketahui pernah mengikuti rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Gubernur Riau Rusli Zainal guna membahas pengalokasian dana PON tersebut.
Adapun tersangka Lukman Abbas, ikut dalam pertemuan tersebut mendampingi Rusli. Dalam pertemuan itu, Rusli disebut-sebut mencoba melobi agar anggaran PON XVIII Riau, 9 September 2012 ditambah. Menpora Andi Mallarangeng menyampaikan, pemerintah melalui Menpora telah membantu dana Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan PON. Sejauh ini, persiapan PON Riau sudah menghabiskan APBD provinsi tersebut sekitar Rp 3,8 triliun sejak 2006.Rapat tersebut berlangsung bertepatan dengan operasi tangkap tangan KPK di Riau. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan empat orang yang kemudian menjadi tersangka kasus ini, yaitu pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra; mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra; serta dua anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar) dan M Dunir (PKB).
Ihwal pertemuan dengan Menko Kesra ini pun diakui Rusli. Seusai diperiksa KPK sebagai saksi pada 1 Mei 2012, politikus Partai Golkar itu mengaku tidak tahu soal tangkap tangan KPK karena tengah berada di Jakarta mengikuti rapat dengan Menko Kesra.
"Saya sedang di Jakarta, lagi rapat dengan Menko Kesra," kata Rusli.
Selain Agung, KPK menjadwalkan pemeriksaan pegawai PT Wijaya Karya, Anton Ramayadu dan Harangan P Sianipar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.