Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tunggu Perlawanan Granat

Kompas.com - 04/07/2012, 17:21 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu langkah perlawanan yang akan dilakukan pengacara dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, tidak menerima gugatan yang diajukan Granat, Rabu (4/7/2012) siang.

"Kami menunggu action mereka, karena secara hukum ditunggu waktunya mengajukan perlawanan (verset) selama 14 hari sejak putusan diketok," kata Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Bernadeta Maria Erna kepada Kompas, Rabu.

Sebelumnya, gugatan Granat soal pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada dua narapidana narkotik warga negara Australia dan warganegara asing lainnya ditolak PTUN Jakarta. Warga Australia adalah Schapelle Leigh Corby. Corby diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Namun, Presiden Yudhoyono memberi grasi dengan potongan masa hukuman lima tahun.

"Penggugat yang diwakili oleh pengacara Machdir Ismail SH mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN, jadi kami menunggu sidang lagi jika mereka jadi mengajukan perlawanan dalam waktu 14 hari kerja," kata Bernadeta.

Menurut Bernadeta, dalam Sidang Rapat Permusyawaratan yang dipimpin majelis hakim Yodi Martono Wahyunadi, diputuskan gugatan yang diajukan oleh Granat dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, dinyatakan tidak dapat diterima. Sebab, pokok gugatannya nyata-nyata tidak termasuk dalam kewenangan PTUN.

"Dalam pertimbangannya, ketua majelis menyatakan penerbitan obyek sengketa tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan oleh konstitusi. Selain itu, berdasarkan UU PTUN, penerbitan Keppres Corby cs bukan merupakan kewenangan PTUN untuk menilainya," jelas Bernadeta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com