Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dhana, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Kompas.com - 03/07/2012, 16:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan pegawai Ditjen pajak, Dhana Widyatmika (DW). Tersangka baru tersebut adalah seorang konsultan pajak dari PT Ditax Management Resolusindo yakni Hendro Tirtajaya atau HT.

"Penyidik menemukan fakta hukum yang baru mengarah keterlibatan konsultan pajak bernama HT, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan minggu lalu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, Rabu (3/7/2012).

Adi menjelaskan peran Hendro terkait dengan Johnny Basuki (JB) yang merupakan Direktur Utama PT Mutiara Virgo dan Herly Isdiharsono (HI) sebagai Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo yang juga rekan Dhana di Direktorat Pajak.

"Kaitan antara JB dan HI, semua akan terhubung. Lagi proses penyidikan, berdasarkan bukti dan pertimbangan yang matang dari penyidik makanya HT ditetapkan sebagai tersangka," terang Adi.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Dhana yang menjalani sidang perdana 2 Juli 2012, terungkap, Hendro dalam kasus tersebut berpura-pura bertindak sebagai konsultan pajak PT Mutiara Virgo. Hendro lalu bekerja sama dengan Herly untuk membantu mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan Johny pada negara. Yang harus dibayarkan perusahaan tersebut seharusnya mencapai Rp 128 miliar.

Lalu Hendro melakukan negosiasi dengan tim pemeriksa pajak yakni Herly. Setelah negoisasi, Johnny bersedia membayar Rp 30 miliar untuk membayar kewajiban pajak yang telah dikurangi tersebut, termasuk fee bagi petugas pajak atas jasanya mengurangi kawajiban pajak perusahaan Johnny.

Uang tersebut diserahkan Johnny kepada Hendro. Kemudian Hendro menyerahkan kepada Herly secara tunai. Herly kemudian membagi-bagiakan uang tersebut termasuk pada Dhana. Meski telah ditetapkan sebagai. tersangka, kata Adi, Hendro belum ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com