Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Komunitas Syiah di Sampang Terus Diancam

Kompas.com - 30/06/2012, 06:04 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras wilayah Jawa Timur, Andi Irfan, mengungkapkan, pengikut Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak dapat melakukan aktivitas normal akibat banyaknya ancaman pada mereka. Bahkan, pimpinan Syiah, Tajul Muluk, masih ditahan oleh kepolisian karena desakan umat agama mayoritas (muslim Sunni) tanpa didasari landasan hukum yang jelas.

"Saat ini 24 kepala keluarga Syiah tidak dapat menjalankan kegiatan sebagaimana yang orang normal lakukan, karena banyak ancaman dengan nada kekerasan ditujukan pada mereka. Polisi di Sampang dalam hal ini tidak bertindak apa-apa, ada pembiaran yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjamin keamanan masyarakat," ujar Andi di Jakarta, Jumat (29/6/2012). 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, kekerasan yang terjadi di Sampang akibat kepolisian merespon dengan lambat aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum umat Islam Sunni mayoritas yang berseberangan dengan Syiah. Aksi kekerasan tersebut karena adanya fatwa MUI Sampang, bahwa Syiah sesat dan menyesatkan.

Ia mengatakan, fatwa MUI Sampang tersebut justru semakin melegalkan tindak kekerasan, baik secara lisan maupun perbuatan yang ditujukan pada kalangan pemeluk Islam Syiah di Sampang. Hal tersebut diperparah dengan kehadiran polisi yang tidak tegas, sehingga aksi kekerasan bukan malah mereda, tetapi malah semakin berbuntut panjang. 

Hingga saat ini, Kontras menilai, tidak ada jaminan oleh negara (polri), bahwa umat Syiah dilindungi dari segala ancaman pelanggaran HAM. Peran kepolisian Sampang pun hingga hari ini terus dipertanyakan oleh Kontras, mengingat polisi hanya mementingkan rangsangan dari kelompok muslim Sunni yang mayoritas, yaitu dengan cara menuruti semua harapan mereka.

Ia juga mengatakan, polisi dalam hal ini dinilai telah mengabaikan pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan sila kesatu Pancasila mengenai Ketuhanam Yang Maha Esa.

"Kelompok Islam garis Syiah bukanlah golongan atheis sehingga polisi, bagaimanapun juga keadaannya, harus bisa melindungi dan memediasi perdamaian sekaligus menindak tegas pelaku kekerasan, meskipun mengalami keterbatasan personel seperti yang diutarakan oleh Kapolres Sampang," ujarnya. 

"Komitmen kepolisian dalam batas reformasi Polri masih dalam batas retorika. Buktinya, di Sampang sampai hari ini polisi masih mementingkan dan membela desakan kaum mayoritas tanpa didasari oleh penyelidikan terlebih dahulu," tambahnya.

Seperti pernah diberitakan, peristiwa bentrokan Sampang terjadi di pengujung Desember lalu (29/12/2012). Peristiwa itu mengakibatkan rumah, sekolah, dan masjid komunitas Syiah dibakar oleh muslim Sunni. Meskipun kejadian tersebut sudah lewat enam bulan, namun hingga saat ini muslim Syiah belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang pasti oleh negara.

Kontras menilai, kepolisian seharusnya dapat menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan keamanan yang layak dan kebebasan beribadah, serta beragama sebagaimana diatur oleh konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com