Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Bangga Anas Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 27/06/2012, 10:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mendukung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/6/2012). Ketua Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengaku bangga atas sikap Anas yang memenuhi panggilan KPK. Anas akan diperiksa KPK terkait penyelidikan Proyek Hambalang.

"Tentu kami menghargai kedatangan Mas Anas dalam rangka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu kami merasa bangga dengan kehadiran beliau nanti," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.

Menurut Andi, akan ada sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat yang akan mengawal Anas di KPK. Ia berharap Anas memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya. "Berharap bahwa Mas Anas dalam memberikan keterangan nantinya, beliau menyampaikan sesuai apa yang beliau ketahui," ujar Andi.

KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan proyek Hambalang. Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (26/6/2012), menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya, memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.

Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan. Nazaruddin mengatakan, Anas-lah yang mengatur proyek tersebut. Nazaruddin bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Pernyataan Nazaruddin ini dibantah Anas. "Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, menolak tudingan Nazaruddin.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara.

Sejauh ini KPK telah memeriksa 70 orang terkait penyelidikan Hambalang. Salah satu yang diperiksa adalah istri Anas, Athiyyah Laila. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras.

PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam Proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, yang disebut sebagai orang dekat Anas.

Selain Athiyyah, mereka yang diperiksa antara lain Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, pejabat PT Adhi Karya Mahfud Suroso, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com