Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Menyerukan Toleransi di Dunia Maya

Kompas.com - 27/06/2012, 09:02 WIB

KOMPAS.com - Toleransi adalah sikap dan perbuatan yang melarang diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima mayoritas dalam suatu masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata toleransi adalah dua kelompok yang berbeda tetapi dapat saling berhubungan.

"Inilah yang sedang saya perjuangkan. Apakah Indonesia negara toleran? Tidak. Banyaknya pemaksaan kehendak dari mayoritas terhadap minoritas adalah bukti masyarakat Indonesia belum mampu bertoleransi.”

Catatan lugas itu tampil pada laman blog http://dianparamita.com milik Dian Paramita, mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dia menjelaskan tujuan blognya, yaitu untuk berbagi cerita, menyampaikan kritik kepada pemerintah, dan mencoba mendorong Indonesia menjadi negeri yang lebih baik. Teks itu ditampilkan 2 Juni 2012.

Di blog lain, Sifa Ningrum, mahasiswi Jurusan Sastra Jerman, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, juga punya ulasan soal toleransi. Pada laman blog http://sifaberkatakata.blogspot.com/, 30 April 2012, dia mengisahkan pengalamannya berbaur dengan banyak siswa dari berbagai agama saat sekolah.

”Sejak SD hingga SMA saya mengenal perbedaan, namun tak pernah mempermasalahkannya. Sekolah saya memang menjunjung tinggi pluralisme, mungkin karena itu terdapat tujuh agama, saudara-saudara! Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, Konghucu, dan Saksi Jehova. Dan semua agama tersebut difasilitasi dengan baik oleh pihak sekolah.”

”Sekolah juga pernah mengadakan acara Religion’s Day sebagai pengenalan agama-agama bagi siswa. Tidak mendasar, hanya seperti apa yang dirayakan, sejarah dan cara beribadah oleh umat beragama lainnya.”

Blog Dian Paramita dan Sifa Ningrum mungkin bisa mewakili banyak blog lain yang dikelola kaum muda di Indonesia saat ini. Meski dirancang sebagai blog pribadi yang memuat beragam tema, sebagian mirip curahan hati (curhat), mereka menyisipkan catatan tentang toleransi. Ini menerbitkan harapan baru.

Revolusi teknologi kian mendorong internet menjadi media yang canggih. Lewat beragam fasilitas dan jaringannya, masyarakat bisa membangun komunikasi yang interaktif, mudah, massal, dan jauh lebih cepat. Lebih dari sekadar berkomunikasi, media ini juga menjadi ruang berekspresi yang asyik.

Sebagai gambaran, tahun 2011, ada sekitar lima juta blog dari Indonesia dengan beragam tema. Dengan populasi sekitar 238 juta, ada sekitar 34 juta pengguna internet di Indonesia. Jumlah itu tidak termasuk pengguna internet lewat perangkat mobile atau smartphone. Sekitar 70 persen pengguna media baru ini adalah generasi muda usia 14-30 tahun.

Rebut media

Toleransi sebenarnya belum menjadi isu utama di antara kaum muda pengguna media ini. Sebaliknya, beberapa kelompok radikal telah memanfaatkannya untuk menyebarkan ideologi, mengorganisasi diri, bahkan menggalang dana. Sebagian dana itu kemudian disalurkan untuk kegiatan mereka.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (21/6), Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengajak masyarakat merebut media internet untuk mengampanyekan toleransi, demokrasi, dan pluralisme. Kita harus berkompetisi dengan kelompok-kelompok radikal yang lebih militan memanfaatkan media baru itu. ”Jika kita tak bergerak ke arah itu, media baru itu akan dibajak untuk membunuh demokrasi dan toleransi,” katanya.

Langkah ini juga strategis karena kaum muda sangat dekat dengan media baru ini. Media konvensional seperti buku, ceramah, atau tatap muka langsung dirasa tidak lagi cukup untuk menjangkau generasi baru.

Kampanye semacam ini menjadi lebih relevan di tengah merosotnya sikap toleransi di Indonesia belakangan ini. Data beberapa lembaga pemerhati pluralisme menunjukkan tindakan kekerasan atas nama agama, etnik, atau golongan kian marak.

Pemerintah lambat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com