Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarah: KPK Membesarkan Masalah Kecil!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung baru dinilai sebagai tindakan membesar-besarkan masalah kecil. Belum dicabutnya tanda bintang di anggaran disebut bukan karena Komisi III DPR tidak setuju dengan pembangunan gedung baru itu.

Demikian dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di Jakarta, Rabu (27/6/2012), menyikapi polemik gedung baru KPK. Basarah mengatakan, Komisi III menginginkan KPK lebih dulu menunjukkan kinerja maksimalnya, terutama memenuhi janji para pimpinan KPK jilid III untuk menuntaskan kasus megakorupsi yang menarik perhatian publik. Janji itu disampaikan ketika fit and proper test di Komisi III.

"Bagi Komisi III, pemberian persetujuan anggaran dan fasilitas gedung harus berbasis pada kinerja KPK, bukan atas dasar ambisi mencari popularitas pribadi anggota," kata Basarah.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P itu mengaku, F-PDI bakal memberi dukungan maksimal, khususnya terkait gedung KPK sepanjang KPK telah memenuhi harapan publik. Agar lebih baik buat KPK, lanjut dia, pihaknya bakal meminta Sekretariat Negara untuk menyerahkan gedung milik negara yang tak terpakai kepada KPK.

"Sehingga gedung tersebut bisa langsung dipakai. Menunggu proses pembangunan memakan waktu minimal dua tahun," kata Basarah.

Komisi III telah melakukan rapat internal kemarin membahas pandangan mini fraksi terkait anggaran untuk mitra kerja. Ketua Kelompok Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, mayoritas fraksi meminta KPK terlebih dulu berusaha mencari gedung milik pemerintah yang tak terpakai.

"Kalau sudah tak ada lagi, baru kita bicarakan kembali," kata Aboe Bakar.

Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, para politisi Komisi III selama ini hanya mencari-cari alasan untuk tidak menyetujui gedung baru KPK. Donal membandingkan dengan sikap Komisi III yang menyetujui pembangunan gedung parkir Kejaksaan Agung senilai Rp 20 miliar.

"Alasan-alasan yang disampaikan tidak logis. Kita khawatir, DPR tidak ingin KPK kuat," kata Donal.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK melontarkan rencana meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru setelah para politisi di Komisi III DPR dinilai hanya selalu mengaku mendukung tanpa ada realisasinya. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

Penjelasan pihak KPK, total biaya dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi itu mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya meliputi biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014.

Adapun pengucuran dana pada tahap pertama sebesar Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan menyatakan siap mengucurkan jika tanda bintang dicabut oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com