Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendapat Perlawanan, Penyidik KPK Hampir Cedera

Kompas.com - 27/06/2012, 05:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Buol, Sulawesi Tengah, diwarnai insiden perlawanan. Penyidik KPK hampir mengalami cedera dan satu kendaraan yang dipakai rusak.

"Ada insiden perlawanan dari orang yang diduga melakukan tindak pidana, karena bersama-sama kelompok lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Seperti diberitakan, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa pagi kemarin, di Buol (KPK Tangkap Tangan di Buol, Sulteng). Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan seorang pengusaha berinisial A. Pengusaha tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pemberi suap.

Selain A, KPK masih mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Informasi dari KPK menyebutkan, pihak lain tersebut salah adalah Bupati Buol, Amran Batalipu.

Bambang mengungkapkan, dalam operasi tangkap tangan kali ini penyidik KPK sudah bekerjasama dengan lembaga penegak hukum setempat.

"Pak Ketua mendapat dukungan Kapolri, karena ada komunikasi dengan Kapolri, Kapolda, Kapolres. Ini bagian penting, ingin menunjukkan KPK bekerja betul-betul dari dukungan publik," ujar Bambang.

Dugaan sementara, kasus di Buol ini merupakan kasus suap terkait dengan penerbitan hak. Namun, Bambang belum dapat menjelaskan lebih jauh soal penerbitan hak yang dimaksudnya.

Ia menambahkan, ada uang dengan nilai tertentu terkait kasus ini. Adapun A, yang ditetapkan sebagai tersangka, masih berada di Toli-Toli, Sulawesi Tengah.

Mengenai kemungkinan A akan dibawa ke Jakarta, Bambang mengatakan, hal itu tergantung penyidik. Adapun KPK menjerat A dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com