JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Buol, Sulawesi Tengah, diwarnai insiden perlawanan. Penyidik KPK hampir mengalami cedera dan satu kendaraan yang dipakai rusak.
"Ada insiden perlawanan dari orang yang diduga melakukan tindak pidana, karena bersama-sama kelompok lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Seperti diberitakan, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa pagi kemarin, di Buol (KPK Tangkap Tangan di Buol, Sulteng). Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan seorang pengusaha berinisial A. Pengusaha tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pemberi suap.
Selain A, KPK masih mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Informasi dari KPK menyebutkan, pihak lain tersebut salah adalah Bupati Buol, Amran Batalipu.
Bambang mengungkapkan, dalam operasi tangkap tangan kali ini penyidik KPK sudah bekerjasama dengan lembaga penegak hukum setempat.
"Pak Ketua mendapat dukungan Kapolri, karena ada komunikasi dengan Kapolri, Kapolda, Kapolres. Ini bagian penting, ingin menunjukkan KPK bekerja betul-betul dari dukungan publik," ujar Bambang.
Dugaan sementara, kasus di Buol ini merupakan kasus suap terkait dengan penerbitan hak. Namun, Bambang belum dapat menjelaskan lebih jauh soal penerbitan hak yang dimaksudnya.
Ia menambahkan, ada uang dengan nilai tertentu terkait kasus ini. Adapun A, yang ditetapkan sebagai tersangka, masih berada di Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
Mengenai kemungkinan A akan dibawa ke Jakarta, Bambang mengatakan, hal itu tergantung penyidik. Adapun KPK menjerat A dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.