Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap DPR Segera Setujui Anggaran Gedung Baru

Kompas.com - 25/06/2012, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berharap Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sejak diajukan pada 2008, rencana pembangunan gedung baru KPK tersebut belum juga disetujui DPR.

"Pimpinan KPK masih mengharapkan bahwa pembintangan anggaran sejak dua tahun lalu bisa segera dicabut bintangnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (25/6/2012). Di parlemen, rencana pembangunan gedung baru KPK masih ditandai bintang. Artinya, belum disetujui.

Meskipun demikian, KPK berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang mulai menggalang dana untuk biaya pembanguan gedung baru KPK. Menurut Bambang, ada sejumlah alasan yang mendasari pimpinan KPK merasa bahwa rencana pembangunan gedung baru tersebut sedianya sudah disetujui DPR.

Pertama, kata Bambang, rencana tersebut telah disetujui pemerintah. "Pemerintah sendiri sudah menyetujui anggarannya," ujarnya. Dinas Pekerjaan Umum, lanjutnya, juga sudah setuju dan memberi rekomendasi luas ideal gedung KPK. Luas ruangan yang ideal untuk gedung KPK, kata Bambang, 27 meter persegi.

Selain itu, kata dia, ada rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatakan kalau KPK bisa berjalan baik jika menambah personel. Dengan rekomendasi itu, artinya KPK harus menyesuaikan kapasitas gedung sesuai dengan penambahan personel. Menurut Bambang, kapasitas gedung yang sekarang ditempati KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak memadai untuk penambahan karyawan.

Meskipun ada sejumlah alasan tersebut, lanjutnya, DPR tetap meminta KPK menggunakan gedung yang sudah ada namun tidak terpakai. Bambang mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan permohonan ke Dirjen Kekayaan Negara untuk menggunakan gedung yang tidak terpakai.

"Namun belum ada respons dan menurut informasi, memang tidak ada gedung yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Selain itu, Bambang menepis sejumlah alasan DPR yang mendasari penundaan anggaran pembangunan gedung baru KPK tersebut. Menurutnya, jika DPR beralasan efisiensi anggaran, seharusnya pembangunan gedung baru DPR tersebut tidak disetujui pemerintah.

"Tapi pemerintah oke," katanya.

Ditambahkan, beberapa waktu lalu, ada lembaga penegak hukum yang membuat tempat parkir namun disetujui DPR.

Untuk alasan DPR lainnya yang memandang KPK sebagai lembaga ad hoc, atau lembaga sementara, Bambang mengatakan, "Apakah pemberantasan korupsi ini ad hoc sehingga harus lembaga ad hoc?" Permasalahan sesunguhnya yang dihadapi KPK, lanjut Bambang, bukan sekadar gedung melainkan ekistensi KPK ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com