Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Politisi Minta Standar Seleksi Pegawai KPK Diturunkan

Kompas.com - 21/06/2012, 22:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menurunkan standar kualitas calon dalam proses seleksi untuk mengisi posisi strategis seperti Deputi dan Direktur KPK. Penurunan standar kualitas itu agar beberapa posisi pejabat KPK yang kosong segera terisi.

Permintaan itu disampaikan para politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat saat rapat dengar pendapat lanjutan dengan jajaran KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012) malam.

Sebenarnya, permintaan itu sudah disampaikan oleh para politisi Komisi III ketika RDP Rabu kemarin. Saat ini, beberapa posisi penting di KPK masih kosong seperti Deputi Bidang Penindakan, Deputi Pencegahan, Direktur Penyidikan, dan Direktur Gratifikasi, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia.

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, jika KPK bertahan pada standarnya, maka posisi strategis yang saat ini kosong tidak segera terisi. Padahal, kata dia, beban kerja terus bertambah.

"Kalau kami tidak masalah orang itu dari dalam atau dari luar. Kami tidak permasalahkan orangnya siapa. Tapi beban kerja ini," kata Aziz.

Anggota Komisi III Ahmad Yani mengatakan, jika dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan tidak ada calon yang lolos, apakah tidak mungkin untuk KPK menurunkan kriteria. "Kalau tadi dikatakan nilainya harus 4 dari skalanya 1-5, apakah tidak bisa diturunkan 3 atau 3,5," kata dia.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Sayed Muhammad Muliyadi mengatakan, jika standar itu terus diterapkan, bisa saja tidak ada orang yang lolos seleksi sampai akhir periode pimpinan KPK jilid III.

"Itu sangat berbahaya bagi kinerja KPK. Kalau dua kali pemilihan tidak ditemukan, mungkin ada refresing dalam tata cara penerimaan itu. Mungkin standarisasinya. Lebih baik kurang sedikit dari pada tidak sama sekali," ucap Sayed.

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Nasir Djamil. "Harapan kami kalau ngga ada skala 3-4, yah 3 kurang masih bisa lah," ucap Nasir. Dalam kesimpulan RDP, Komisi III mendesak KPK harus sudah mengisi seluruh posisi yang kosong paling lambat akhir tahun 2012.

Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptonosunu menjelaskan, setiap calon harus melewati empat tahap dalam proses seleksi. Proses itu diantaranya seleksi administrasi serta tes potensi dan kompetensi. Dalam proses seleksi itu, kata dia, KPK juga melibatkan konsultan.

Standar yang ditentukan memang relatif tinggi. Contohnya, integritas calon harus diangka 4 dari skala 1-4, pengendalian diri diangka 3 dari skala 1-3, dan komitmen pada organisasi diangka 3 dari 1-4.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sebenarnya dalam proses seleksi ada toleransi satu angka dari angka yang ditetapkan. Namun, kata dia, dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan tetap tidak ada calon yang memenuhi. "Belum ada yang memenuhi," ucapnya.

Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan, seharusnya para politisi Komisi III tak perlu mencampuri proses seleksi pegawai KPK lantaran hal itu adalah urusan internal KPK. Dia juga berharap agar KPK tetap konsisten pada standar yang sudah ditetapkan dalam proses seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com