Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tanjung Kunjungi Miranda Goeltom

Kompas.com - 21/06/2012, 13:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung mengunjungi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/6/2012).

Miranda menjadi tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dan ditahan di rutan tersebut sejak 1 Juni 2012. "Saya mau menjenguk Miranda," kata Akbar di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Dia tampak memasuki gedung KPK sekitar pukul 10.22 WIB tanpa banyak berkomentar. Akbar mengaku sekadar kenal dengan Miranda. Saat dimintai komentarnya soal kasus Miranda di KPK, Akbar mengatakan kalau hal tersebut sebaiknya diserahkan pada proses hukum yang ada.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka karena diduga ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda. Nunun divonis dua tahun enam bulan dalam kasus ini karena dianggap terbukti sebagai penyuap.

Seusai diperiksa, Rabu (20/6/2012), Miranda berharap perkaranya dihentikan melalui mekanisme Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com