Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: Saya Korban Mafia Anggaran DPR

Kompas.com - 19/06/2012, 14:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, menganggap dirinya sebagai korban praktik mafia anggaran di DPR. Wa Ode selaku anggota Badan Anggaran DPR didakwa menerima suap terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Menurut Wa Ode, dirinya hanya aktor kecil dari sistem parlemen yang korup. "Parlemen kesulitan menempatkan diri di sistem yang buruk, akar korupsi di sistem itu sendiri, aktor-aktor hanya bagian kecil," kata Wa Ode membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Menurut Wa Ode, ada kekuatan lebih besar yang mengendalikan praktik mafia anggaran di DPR. Tuduhan korupsi yang didakwakan jaksa KPK, kata Wa Ode, tidak melibatkan dirinya secara langsung. "Saya korban konspirasi para mafia," ucap politikus Partai Amanat Nasional itu. Namun, Wa Ode tidak menjelaskan lebih jauh soal para mafia yang disebutnya itu.

Selain didakwa menerima suap Rp 6,25 miliar dari empat pengusaha terkait pengalokasian DPID, Wa Ode juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 50,5 miliar di rekeningnya. Dalam eksepsinya hari ini, Wa Ode berdalih kalau uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya itu merupakan total transaksi pribadi dan usahanya selama ini.

"Tidak sama sekali bersumber dari uang suap atau siapa pun yang terkait suap. Semua transaksi terukur, kasat mata, teraba. Rp 50 miliar dalam rekening saya adalah total transaksi pribadi dan usaha sejak saya membuka rekening di Mandiri prioritas DPR yang terdiri dari uang pribadi dan usaha saya," paparnya.

Kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya itu dianggap Wa Ode sebagai suatu hal yang wajar. "Logika dagang, kalau saya menyimpan Rp 8 miliar pada 2008, minimal 2010 menjadi Rp 24 miliar," ucapnya.

Dalam surat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum KPK menyebutkan, dalam kurun waktu Oktober 2010 sampai September 2011, Wa Ode melakukan beberapa kali transaksi uang masuk ke rekening Bank Mandiri KCP DPR RI yang seluruhnya berjumlah Rp 50,5 miliar.

Uang tersebut patut diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Wa Ode selaku anggota Komisi VII DPR dan anggota Banggar DPR. Pasalnya, Wa Ode secara formal tidak memiliki penghasilan lain di luar gaji, tunjangan, dan honorarium sebagai anggota DPR.

Menurut jaksa, sejak dilantik sebagai anggota DPR pada Oktober 2009 sampai September 2011, penghasilan Wa Ode sebagai anggota DPR yang masuk ke rekening Bank Mandirinya hanya Rp 1,6 miliar. Sementara simpanan di rekening lainnya berjumlah Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com