Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Masuk secara Ilegal Bersama Rombongan TKI

Kompas.com - 15/06/2012, 16:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, masuk ke wilayah Batam, Indonesia, melalui jalur yang biasa digunakan para tenaga kerja Indonesia ilegal dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara suami Neneng, Muhammad Nazaruddin, yakni Hotman Paris Hutapea, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Menurut Hotman, Neneng tidak memalsukan dokumen apa pun untuk masuk ke Indonesia. Dia masuk bersama rombongan TKI.

"Yang jelas saya tanya ke dia. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun. Sepertinya dia masuk ke Batam itu dengan rombongan yang biasa dilakukan dengan TKI. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun ke Imigrasi," kata Hotman.

Informasi tersebut, menurut Hotman, berdasarkan cerita Neneng kepadanya. Hotman dan pengacara Nazaruddin yang lain, yakni Elza Syarief, menemui Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, siang tadi.

Menurutnya, Neneng masuk ke Batam dari Kuala Lumpur dengan mengikuti rombongan TKI melalui jalur laut. Mengenai rincinya, Hotman mengaku tidak tahu. Dari Batam, lanjutnya, Neneng menuju Jakarta dengan pesawat komersial.

Hotman menambahkan, Neneng tidak menyamar sebagai "Nadia" dalam menumpang pesawat ke Jakarta. "Dia datang ke Jakarta pakai nama dia," ucapnya.

Kemudian, lanjut Hotman, tidak benar jika dikatakan Neneng naik taksi ke Kemang, Jakarta Selatan, dengan didampingi dua orang warga negara Malaysia.

Menurut Hotman, istri kliennya itu tidak mengenal dua warga negara Malaysia yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu.

"Dia pergi ke Kemang tidak dengan orang Malaysia dan dia mengatakan satu orang Malaysia itu mendampingi dia ke rumah, itu tidak benar karena ketika KPK tangkap di rumah, tidak ada orang Malaysia," tutur Horman.

Dia juga mengatakan kalau Neneng sengaja masuk wilayah Indonesia agar ditangkap penyidik KPK. Sejak April 2012 lalu, katanya, Neneng sudah berniat pulang.

KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selasa (12/6/2012), Neneng diketahui berada di Batam, kemudian terbang ke Jakarta keesokan harinya.

Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com