Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Masuk secara Ilegal Bersama Rombongan TKI

Kompas.com - 15/06/2012, 16:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, masuk ke wilayah Batam, Indonesia, melalui jalur yang biasa digunakan para tenaga kerja Indonesia ilegal dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara suami Neneng, Muhammad Nazaruddin, yakni Hotman Paris Hutapea, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Menurut Hotman, Neneng tidak memalsukan dokumen apa pun untuk masuk ke Indonesia. Dia masuk bersama rombongan TKI.

"Yang jelas saya tanya ke dia. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun. Sepertinya dia masuk ke Batam itu dengan rombongan yang biasa dilakukan dengan TKI. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun ke Imigrasi," kata Hotman.

Informasi tersebut, menurut Hotman, berdasarkan cerita Neneng kepadanya. Hotman dan pengacara Nazaruddin yang lain, yakni Elza Syarief, menemui Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, siang tadi.

Menurutnya, Neneng masuk ke Batam dari Kuala Lumpur dengan mengikuti rombongan TKI melalui jalur laut. Mengenai rincinya, Hotman mengaku tidak tahu. Dari Batam, lanjutnya, Neneng menuju Jakarta dengan pesawat komersial.

Hotman menambahkan, Neneng tidak menyamar sebagai "Nadia" dalam menumpang pesawat ke Jakarta. "Dia datang ke Jakarta pakai nama dia," ucapnya.

Kemudian, lanjut Hotman, tidak benar jika dikatakan Neneng naik taksi ke Kemang, Jakarta Selatan, dengan didampingi dua orang warga negara Malaysia.

Menurut Hotman, istri kliennya itu tidak mengenal dua warga negara Malaysia yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu.

"Dia pergi ke Kemang tidak dengan orang Malaysia dan dia mengatakan satu orang Malaysia itu mendampingi dia ke rumah, itu tidak benar karena ketika KPK tangkap di rumah, tidak ada orang Malaysia," tutur Horman.

Dia juga mengatakan kalau Neneng sengaja masuk wilayah Indonesia agar ditangkap penyidik KPK. Sejak April 2012 lalu, katanya, Neneng sudah berniat pulang.

KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selasa (12/6/2012), Neneng diketahui berada di Batam, kemudian terbang ke Jakarta keesokan harinya.

Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com