JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 16.55 WIB. Neneng yang menjadi buronan Kepolisian Internasional itu ditangkap penyidik KPK di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com. Neneng tiba dengan mobil Kijang Inova dan dikawa petugas keamanan KPK. Dia tampak mengenakan pakaian tertutup berwarna hitam motif polkadot. Wajahnya ditutupi dengan pashmina berwarna cokelat motif kotak-kotak. Neneng juga terlihat membawa sebuah bantal berwarna merah.
Adapun Neneng tidak terlacak keberadaannya setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu. Neneng dan Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu.
Nazaruddin sendiri divonis empat tahun sepuluh bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011. Neneng dan Nazaruddin diduga memperoleh keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek PLTS. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo Nuratama yang dipakai benderanya oleh Nazaruddin dan Neneng, kemudian dalam pengerjaannya, proyek itu disubkontrak ke beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar terkait proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.