Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Keberatan Penambahan Pengadilan Tipikor di Jakarta

Kompas.com - 13/06/2012, 10:32 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan keberatannya atas rencana Mahkamah Agung (MA) menambah jumlah Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Jakarta. ICW menyarankan, MA lebih baik menambah hakim di Pengadilan Tipikor yang sudah ada daripada membentuk pengadilan baru.

Hal tersebut diungkapkan peneliti hukum ICW Donal Fariz, Selasa (12/6/2012) malam.

Seperti diketahui, MA berencana menambah empat Pengadilan Tipikor di Jakarta, tepatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PN Jakarta Timur, PN Jakarta Utara, dan PN Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan mengingat kasus korupsi yang semakin meningkat sementara jumlah hakim sangat sedikit.

Agar pemeriksaan perkara tidak tertunda dan sidang tidak dilakukan secara maraton di satu Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, MA memandang perlu menambah jumlah pengadilan.

Menurut Donal, MA sebaiknya melakukan penguatan di masing-masing Pengadilan Tipikor. Pasalnya dari hasil beberapa eksaminasi publik yang dilakukan bersama para akademisi dan praktisi, ICW mendapat gambaran adanya persoalan serius terkait kompetensi hakim tipikor khususnya hakim ad hoc.

Ia mengakui, saat ini memang terdapat kecenderungan terjadi peningkatan perkara korupsi secara nasional. Namun, Donal berpendapat persoalan tersebut bisa diatasi dengan melakukan penambahan majelis hakim. Langkah ini lebih sederhana daripada membuat pengadilan baru.

Selain itu, tambahnya, faktor pengawasan terhadap kinerja Pengadilan Tipikor menjadi catatan tersendiri. "Apalagi di beberapa pengadilan, misalnya di PN Jaksel, terkenal doyan dengan vonis bebas. Malangnya lagi, komposisi majelis hakim ditentukan oleh Ketua PN. Jadi makin ribet persoalannya," kata Donal.

Saat ini, MA sudah memiliki 33 pengadilan tipikor yang tersebar di tingkat provinsi. Undang-Undang Pengadilan Tipikor tahun 2009 memang mengamanatkan pembentukan pengadilan korupsi ini di ibu kota kabupaten. Ke depan, pengadilan korupsi akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com